Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

 


Indeks Berita

Tampilkan postingan dengan label Rumah Sakit. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Rumah Sakit. Tampilkan semua postingan
Sosialisasi Aturan Pengaktifan BPJS Kesehatan: Rawat Inap di RS Bisa 3x24 Jam, di Puskesmas Harus Aktif Sejak Awal

Sosialisasi Aturan Pengaktifan BPJS Kesehatan: Rawat Inap di RS Bisa 3x24 Jam, di Puskesmas Harus Aktif Sejak Awal

Berita | BPJS Kesehatan | JKN | Kesehatan | Lampung Utara | Puskesmas | Regulasi | Rumah Sakit |
06:54
07 Agustus 2025 06:54 WIB 0 Views
Last Updated 2025-08-06T23:55:49Z