Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Aksi Damai di Kejari Kotabumi, Massa Tuntut Penanganan Dugaan Kasus Dana Hibah KPU Lampung Utara

13 Mei 2026 | 22:23 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-13T15:23:54Z
Puluhan aktivis menggelar aksi damai di Kejari Kotabumi, menuntut percepatan penanganan dugaan kasus dana hibah Pilkada 2024, pupuk bersubsidi, dan korupsi dana desa di Lampung Utara.

Solidaritas.Online — Puluhan aktivis menggelar aksi damai di kantor Kejaksaan Negeri Kotabumi pada Rabu (11/5/2026). Massa aksi menuntut percepatan penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi, termasuk dugaan penyalahgunaan dana hibah Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lampung Utara.

Aksi tersebut dipimpin Ketua DPC LP3K-RI Lampung Utara, Mintaria Gunadi, bersama Ketua DPC POSPERA Lampung Utara, Juaini Adhami. 

Kegiatan berlangsung tertib dengan pengawalan personel dari Kepolisian Resor Lampung Utara dan anggota intel Kodim 0412/Lampung Utara.

Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan apresiasi kepada pihak kejaksaan atas penetapan tersangka Kepala Desa Kedaton dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi. 

Namun, mereka juga mendesak kejaksaan untuk segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana hibah Pilkada 2024 yang nilainya diperkirakan mencapai Rp7 miliar.

Massa aksi menduga dana hibah tersebut dialihkan untuk proyek pembangunan di lingkungan kantor KPU Lampung Utara dan meminta aparat penegak hukum mengusut dugaan tersebut secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, massa juga meminta kejaksaan segera menuntaskan dugaan penyimpangan pupuk bersubsidi yang disebut telah memiliki dua alat bukti. 

Mereka turut mendesak penyelesaian dugaan korupsi dana desa di Desa Mekar Asri, Kecamatan Sungkai Tengah, serta meminta proses hukum terhadap oknum kepala desa yang diduga terlibat kasus penganiayaan terhadap pegawai kecamatan.

Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa melakukan dialog di aula kantor kejaksaan bersama aparat kepolisian dan pihak kejaksaan yang turut didampingi Kabag Ops Polres Lampung Utara Kompol Firman serta Kasat Intelkam.

Koordinator aksi, Mintaria Gunadi dan Juaini Adhami, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus dilakukan tanpa pandang bulu demi menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Sementara itu, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kotabumi, Rendy, didampingi Kasi Pidsus Gede Maulana, menyampaikan terima kasih atas aspirasi yang disampaikan massa aksi.

“Semua perkara masih dalam proses. Kami meminta semua pihak tetap tenang dan bersabar karena penanganannya akan dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum,” ujar Rendy.


(Yosef) 
×
Berita Terbaru Update