![]() |
| Pangkalan LPG 3 Kg di Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara, diduga menjual gas subsidi di atas HET. Warga mengeluhkan harga mencapai Rp23 ribu per tabung. |
Solidaritas.Online - Sebuah pangkalan gas elpiji 3 kilogram di Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, diduga menjual gas bersubsidi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Pangkalan yang diketahui bernama Burhan tersebut disebut menjual gas elpiji 3 kilogram seharga Rp23 ribu per tabung. Sementara berdasarkan ketentuan HET yang berlaku, harga gas subsidi tersebut ditetapkan sebesar Rp20 ribu per tabung.
Gas elpiji 3 kilogram merupakan subsidi pemerintah yang diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu, pelaku usaha mikro, serta rumah tangga ekonomi menengah ke bawah.
Ketentuan mengenai penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG subsidi diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2021.
Namun, di lapangan masih ditemukan dugaan adanya pangkalan yang menjual gas subsidi di atas HET. Salah satunya dikeluhkan warga terkait penjualan di pangkalan Burhan, Kecamatan Sungkai Jaya.
Berdasarkan informasi yang tertera pada papan pangkalan, usaha tersebut bermitra dengan agen PT Karya Jitu Esa Jaya yang beralamat di Jalan Raya Candimas, Kotabumi, Lampung Utara.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku membeli gas elpiji 3 kilogram di pangkalan tersebut dengan harga Rp23 ribu per tabung.
“Saya beli gas elpiji di pangkalan Burhan dengan harga Rp23 ribu. Padahal setahu saya harga HET yang ditetapkan pemerintah Rp20 ribu,” ujarnya kepada awak media, Jumat (9/5/2026).
Warga berharap pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum dapat melakukan pengecekan dan penindakan apabila ditemukan pelanggaran dalam penjualan gas subsidi di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pangkalan Burhan maupun agen terkait belum memberikan keterangan resmi.
(Yosef)
