Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Miris, Banyak Aset Daerah di Lampung Utara Terbengkalai dan Tak Terurus

15 Mei 2026 | 18:32 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-15T11:32:33Z
Banyak aset daerah di Lampung Utara terbengkalai dan tak terurus. DPRD menyoroti rumah dinas sekolah yang ditempati warga tanpa kejelasan status.

Solidaritas.Online - Sejumlah aset milik Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Utara terlihat terbengkalai dan tidak terurus. Kondisi tersebut tampak pada beberapa bangunan bekas sekolah hingga gedung perkantoran yang kini memprihatinkan dan menjadi sorotan masyarakat.

Aset daerah merupakan kekayaan milik pemerintah daerah yang diperoleh melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) maupun hibah yang secara resmi tercatat sebagai milik pemerintah daerah.

Namun, di Lampung Utara masih ditemukan sejumlah aset berupa gedung sekolah dan perkantoran yang tidak dimanfaatkan serta kurang mendapat perhatian.

Kondisi ini menuai perhatian dari berbagai kalangan, termasuk politisi daerah yang menilai pengelolaan aset daerah harus segera dibenahi agar tidak menimbulkan persoalan baru di kemudian hari. Pemerintah daerah diminta segera melakukan pendataan, perawatan, serta penertiban terhadap aset-aset yang terbengkalai.

Persoalan aset daerah ini juga menjadi catatan serius dalam rapat paripurna DPRD Lampung Utara. Salah satu anggota DPRD Lampung Utara dari Partai NasDem, Dewi Murni, menyoroti keberadaan rumah dinas atau perumahan sekolah yang dinilai perlu segera didata dan ditertibkan.

Menurutnya, banyak laporan masyarakat di daerah pemilihannya terkait adanya warga yang telah lama menempati perumahan sekolah tanpa kejelasan status.

“Saya mendapat laporan dari masyarakat di dapil saya, ada warga yang sudah bertahun-tahun tinggal di perumahan sekolah tanpa kejelasan status. Saat rumah tersebut hendak ditempati guru yang membutuhkan, penghuni meminta ganti rugi. Padahal perumahan sekolah diperuntukkan bagi guru yang mengajar di sekolah tersebut,” ujarnya dalam rapat paripurna, Jumat (15/5/2026).

Ia berharap dinas terkait, khususnya Dinas Pendidikan, segera melakukan penertiban terhadap perumahan sekolah agar tidak menimbulkan polemik dan kerugian bagi pihak-pihak terkait di masa mendatang.

“Saya berharap dinas terkait dapat segera menertibkan perumahan sekolah agar ke depan tidak menimbulkan polemik yang merugikan kedua belah pihak,” tutupnya.


(Yosef) 
×
Berita Terbaru Update