![]() |
| Musrenbangdes Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara menetapkan prioritas pembangunan 2026 berupa rehab jalan dusun, sumur bor, dan ambulans. |
Solidaritas.Online - Pemerintah Desa Sri Agung, Kecamatan Sungkai Jaya, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di Aula Kantor Desa, Senin (6/10/2025).
Agenda utama rapat kali ini adalah menyepakati usulan pembangunan untuk tahun anggaran 2026.
Dari hasil musyawarah, masyarakat bersama pemerintah desa sepakat memprioritaskan tiga program pembangunan, yaitu rehabilitasi jalan dusun, pengadaan sumur bor, dan penyediaan mobil ambulans desa.
Acara Musrenbangdes ini turut dihadiri Camat Sungkai Jaya Desputra Adami, Kepala Desa Sri Agung Amirudin, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, kepala puskesmas, pendamping desa, serta tokoh masyarakat.
Musrenbangdes sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Permendes PDTT Nomor 21 Tahun 2020, dan Permendagri Nomor 114 Tahun 2014.
Kepala Desa Sri Agung, Amirudin SH, menegaskan bahwa seluruh rencana pembangunan desa merupakan murni hasil usulan masyarakat.
“Saya selaku kepala desa yang bertanggung jawab atas anggaran tahun 2026 ke depan, hanya berharap semua dapat terealisasi sesuai dengan keinginan masyarakat Desa Sri Agung. Akan tetapi, saya juga berharap masyarakat dapat ikut serta menjaga aset desa yang kita miliki, agar kita merasa memiliki dan bisa bermanfaat untuk seluruh warga, khususnya Desa Sri Agung,” tutupnya.
(Yosef)
