Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

 


Indeks Berita

Warga Kelurahan Kota Alam Keluhkan Buruknya Pelayanan, Proses Pengaktifan BPJS Terkendala

12 Agustus 2025 | 07:05 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-12T00:05:45Z
Warga Kelurahan Kota Alam, Kotabumi Selatan, Lampung Utara mengeluhkan buruknya pelayanan di kantor kelurahan saat mengurus pengaktifan BPJS. Proses lambat dan tidak sesuai jam kerja membuat warga kecewa.

Solidaritas.Online - Warga Kelurahan Kota Alam, Kecamatan Kotabumi Selatan, mengeluhkan buruknya pelayanan di kantor kelurahan saat mengurus berkas persyaratan pengaktifan BPJS. Keluhan ini muncul karena proses pelayanan dinilai lambat dan tidak sesuai jam kerja yang seharusnya.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah mengatur bahwa pelayanan di tingkat kelurahan harus berjalan lebih baik, efektif, efisien, serta memberikan kepuasan kepada masyarakat. Namun, kenyataan di lapangan dinilai warga belum mencerminkan aturan tersebut.

Salah satu warga menceritakan pengalamannya saat mengurus berkas pengaktifan BPJS untuk anaknya yang sedang sakit.

“Saya ke kantor Kelurahan Kota Alam Kecamatan Kotabumi Selatan hendak mengurus berkas persyaratan pengaktifan BPJS anak saya karena belum punya, sedangkan anak saya sedang sakit. Sekitar jam 1 lewat saya tiba di kantor kelurahan dan heran karena suasana sepi. Saat itu hanya ada sekitar empat orang di dalam kantor,” ungkapnya, Senin (11/8/25). 

Ia mengaku sudah menjelaskan keperluannya untuk membuat surat persyaratan pengaktifan BPJS yang akan dibawa ke Dinas Sosial. Namun, respons petugas membuatnya kecewa.

“Yang saya heran, kata salah satu petugas ini masih jam istirahat. Petugas yang membuat (mengetik) surat tidak ada di kantor karena sedang pulang. Saya diminta menunggu, tapi setelah sekian lama menunggu, pegawai kelurahan tak kunjung datang. Padahal sudah hampir jam dua, saya disuruh menunggu lagi,” ujarnya.

Keterlambatan tersebut membuat rencananya untuk mengurus surat di puskesmas dan langsung ke Dinas Sosial gagal.

“Saya sangat kecewa atas pelayanan di kantor kelurahan Kota Alam yang sangat buruk padahal sudah jam kerja. Harapan saya, terutama kepada Bapak Lurah Kota Alam, agar dapat mendisiplinkan bawahan supaya warga mendapatkan pelayanan yang prima sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” pungkasnya.***

(Yosef) 
×
Berita Terbaru Update