![]() |
| Warga Lampung Utara mengaku masih diminta sertifikat saat mengajukan pinjaman KUR di bawah Rp100 juta, padahal aturan pemerintah menyebut tidak memerlukan agunan tambahan. |
Solidaritas.Online - Masyarakat Lampung Utara dihebohkan dengan informasi yang beredar bahwa pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR) di bawah Rp100 juta tidak memerlukan agunan atau jaminan sertifikat.
Kredit Usaha Rakyat (KUR) merupakan program pembiayaan bersubsidi dari Pemerintah Indonesia yang bertujuan meningkatkan akses permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) produktif dan layak usaha.
Program ini menawarkan suku bunga rendah dan penyalurannya dilakukan melalui lembaga keuangan maupun perbankan.
Berikut beberapa poin penting terkait program KUR:
Mendorong daya saing UMKM melalui perluasan akses pembiayaan.
Memiliki suku bunga rendah dengan skema khusus.
Ditujukan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang aktif dan produktif.
Jenis KUR terdiri dari KUR Super Mikro, KUR Mikro, KUR Kecil, dan KUR Khusus.
Untuk pinjaman di bawah Rp100 juta umumnya tidak memerlukan agunan tambahan.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank pemerintah yang tergabung dalam Himbara, bank swasta, dan BPR.
Program ini dinilai sangat membantu pelaku usaha dalam mendapatkan tambahan modal usaha maupun investasi.
Dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 Pasal 14 Ayat (3), disebutkan bahwa KUR dengan plafon tertentu tidak memerlukan agunan tambahan.
Namun, sejumlah warga di Lampung Utara mengaku masih mengalami kesulitan saat mengajukan pinjaman KUR. Bahkan, pihak bank disebut meminta jaminan berupa sertifikat.
Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengaku kerap diminta menyerahkan sertifikat saat mengajukan pinjaman KUR di salah satu bank BRI Cabang Kotabumi, Lampung Utara.
“Setiap saya mengajukan pinjaman KUR pasti diminta agunan berupa sertifikat. Padahal saya mendapat informasi bahwa pinjaman di bawah Rp100 juta tidak menggunakan agunan tambahan. Yang menjadi pertanyaan saya, untuk apa sertifikat saya diminta pihak bank,” ujarnya kepada awak media.
Masyarakat berharap persoalan tersebut dapat dijelaskan secara terbuka agar program pemerintah benar-benar dapat dinikmati pelaku usaha kecil dan menengah serta tepat sasaran.
Hingga berita ini diterbitkan, media ini masih berupaya meminta keterangan dari pihak BRI Cabang Kotabumi terkait dugaan permintaan agunan pada pinjaman KUR.
(Yosef)
