![]() |
| Pemkab Trenggalek memprioritaskan reaktivasi BPJS Kesehatan non aktif bagi warga dengan penyakit kronis akibat keterbatasan anggaran, sembari memperbaiki validasi data penerima bantuan. |
Solidaritas.Online - Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai mengatur ulang pembiayaan iuran BPJS Kesehatan untuk warga penerima bantuan iuran (PBI) JKN. Keterbatasan fiskal membuat tidak semua peserta bisa ditanggung seperti sebelumnya, sehingga kini prioritas diarahkan ke warga dengan penyakit kronis.
Hal itu disampaikan Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, yang mengakui kondisi anggaran daerah saat ini tidak lagi sekuat sebelumnya.
“Dulu ketika fiskal kita kuat, kita bisa membayari seluruh penerima PBI. Tapi sekarang, kalau memang ada yang bisa dibantu, khususnya yang katastrofik atau penyakit kronis, itu segera kita prioritaskan,” ujarnya.
Dalam kondisi tertentu, Pemkab masih membuka opsi reaktivasi kepesertaan BPJS secara insidentil, salah satunya melalui dukungan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Namun, skema ini dinilai belum ideal.
“Kalau insidentil begitu masuk, baru ketahuan tidak aktif, kita bisa langsung reaktivasi lewat Baznas. Tapi itu belum bisa memberi kenyamanan karena idealnya langsung terbayar semua,” jelasnya.
Masalah utama tetap pada kebutuhan anggaran yang tidak kecil. Untuk layanan kelas 3 saja, Pemkab membutuhkan tambahan sekitar Rp 12 miliar per tahun agar semua peserta bisa tercover.
“Kalau kita hitung, untuk kelas 3 saja kita butuh tambahan sekitar Rp12 miliar dalam setahun. Ini yang sedang kita upayakan melalui refocusing anggaran,” katanya.
ADVERTISEMENT
Selain soal anggaran, persoalan data juga jadi tantangan. Pemkab Trenggalek kini berupaya menyinkronkan data penerima bantuan dengan pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS).
“PR kita bagaimana data ini bisa terintegrasi dengan pusat melalui BPS. Kalau perlu, petugas BPS kita tempatkan di Posko GERTAK agar sistemnya bisa langsung inline,” ujarnya.
Di tingkat desa, pemerintah mendorong adanya operator khusus untuk memastikan data warga terus diperbarui. Hal ini penting karena kondisi sosial masyarakat bisa berubah sewaktu-waktu.
Mas Ipin juga menyoroti masih adanya warga lanjut usia yang belum memiliki KTP, sehingga berpotensi tidak masuk dalam sistem bantuan.
“Banyak mbah-mbah kita yang belum punya KTP. Makanya sekarang kita masifkan layanan ‘Mening Deh’ setiap minggu di desa untuk perekaman data,” ungkapnya.
Ia mengingatkan, warga yang tidak terdata berisiko tidak mendapatkan bantuan atau disebut sebagai “invisible people”.
“Sambil menunggu DTSEN update, kalau memang dari ground checking terbukti butuh bantuan, kita intervensi lewat Baznas,”
Terangnya.
(Ferina)
