Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Dua Bulan Ditarget Tuntas, DPRD Trenggalek Soroti Plt Kepala Dinas

14 Februari 2026 | 14:58 WIB | 0 Views Last Updated 2026-02-14T07:58:44Z
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Tahir, soroti banyaknya jabatan Plt kepala dinas di Pemkab Trenggalek yang terlalu lama dibiarkan. DPRD ingatkan risiko kewenangan terbatas dan desak percepatan pengisian pejabat definitif.

Solidaritas.Online - Keberadaan sejumlah Pelaksana Tugas (Plt) kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Trenggalek mendapat sorotan tajam dari DPRD. 

Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Mochamad Husni Tahir, mengingatkan agar jabatan Plt tidak dibiarkan terlalu lama tanpa kepastian status definitif.

Dengan nada kritis, Husni mengibaratkan usia Plt yang berlarut-larut seperti “anak baru lahir yang kini sudah balita”.

“Kami melakukan evaluasi dengan banyaknya kepala dinas yang diisi Plt, yang sampai istilah saya kalau diukur anak baru lahir, sekarang umurnya sudah balita,” ujarnya.

Sorotan tersebut muncul karena masih banyak posisi eselon II di Pemkab Trenggalek yang belum terisi secara definitif. Menurut Husni, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut karena berdampak pada efektivitas tata kelola pemerintahan.

Ia menegaskan, secara regulasi kewenangan Plt berbeda dengan pejabat definitif, terutama setelah terbitnya aturan dalam Undang-Undang terbaru. Kewenangan Plt dinilai lebih terbatas sehingga berpotensi menghambat pengambilan kebijakan strategis.

“Solusinya sudah dijanjikan dalam proses. Saya kira dampaknya dari undang-undang itu Plt memiliki tugas yang berbeda dengan definitif, jadi kewenangannya terbatas. Itu sudah saya wanti-wanti, kalau ‘pelihara’ Plt terlalu lama itu berisiko,” tegasnya.

Meski demikian, Husni menyebut proses pengisian jabatan definitif kini mulai berjalan. Ia memperkirakan dalam waktu paling lama dua bulan ke depan, posisi-posisi kepala dinas tersebut akan terisi.

“Prosesnya sudah mulai, paling lama dua bulan nanti terisi katanya. Kami juga meminta kerangka struktur perangkat OPD,” pungkasnya.

DPRD berharap percepatan pengisian jabatan definitif dapat segera dilakukan agar roda pemerintahan di Trenggalek berjalan lebih optimal dan tidak tersandera keterbatasan kewenangan Plt.


(Ferina)
×
Berita Terbaru Update