![]() |
| Disdukcapil Lampung Utara tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil pada libur nasional dan cuti bersama 14–15 Mei 2026 di Kantor Disdukcapil Kotabumi. |
Solidaritas.Online – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara tetap membuka pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil meski pada hari libur nasional dan cuti bersama.
Pelayanan tersebut tetap dibuka pada Kamis, 14 Mei 2026, bertepatan dengan libur nasional peringatan Kenaikan Isa Almasih, hingga Jumat, 15 Mei 2026 yang merupakan cuti bersama.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan masyarakat tetap dapat mengurus dokumen administrasi kependudukan selama masa libur.
Pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil dibuka di Kantor Disdukcapil Lampung Utara, Jalan Pahlawan Nomor 38, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Adapun jam pelayanan pada Kamis dibuka mulai pukul 08.00 WIB hingga 12.00 WIB, sedangkan pada Jumat pelayanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai 11.30 WIB.
Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Maryadi, mengatakan pelayanan tetap dibuka sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami untuk tetap melayani masyarakat Lampung Utara, khususnya bagi warga yang belum mengurus administrasi kependudukan dan pencatatan sipil,” ujarnya kepada awak media.
Ia juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan tersebut untuk mengurus berbagai dokumen kependudukan yang dibutuhkan.
“Semoga pelayanan ini dapat membantu masyarakat dan mendukung terwujudnya Lampung Utara yang maju dan bermartabat,” tutupnya.
(Yosef)
