Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Buruh Jawa Barat Melawan Manipulasi Administratif dalam Penetapan UMSK 2026

02 Januari 2026 | 13:43 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-02T06:43:48Z
Perjuangan buruh Jawa Barat dalam menuntut keadilan penetapan UMSK 2026 menyoroti dugaan pelanggaran prosedur oleh Disnakerprov. Buruh mendesak Gubernur Jawa Barat menepati janji dan menjalankan amanat Mahkamah Konstitusi secara jujur dan adil.

Solidaritas.Online - Perjuangan kaum buruh Jawa Barat menuntut keadilan dalam penetapan UMSK 2026 bukan sekadar soal besaran upah, melainkan soal menjaga kejujuran dalam bernegara. Kita semua berdiri di sini untuk mengingatkan bahwa Gubernur Jawa Barat adalah pemimpin yang dipilih oleh rakyat, dan mandat tersebut membawa konsekuensi berupa tanggung jawab moral untuk menepati janji. 

Kita teringat jelas bagaimana Gubernur di hadapan pimpinan serikat buruh memberikan harapan besar dengan janji akan menandatangani rekomendasi dari tiap Kabupaten/Kota tanpa mengubah isinya. Namun, janji suci itu kini tercederai oleh kinerja buruk aparat di bawahnya.

Benalu Kepemimpinan
Ketidakbecusan kinerja Disnaker Provinsi Jawa Barat telah menjadi benalu bagi kepemimpinan Gubernur. Disnakerprov diduga telah bertindak melampaui kewenangannya (ultra vires) dengan mengintervensi substansi perundingan sektor. Inilah yang menyebabkan polemik berkepanjangan dan ketegangan yang tidak perlu. 

Mengapa birokrasi justru menjadi penghalang di saat pemimpinnya sudah ingin memberikan solusi? Mengapa Disnaker justru menyeret Gubernur ke dalam situasi sulit yang bisa berujung pada gugatan hukum dan konflik sosial?

Situasi ini sungguh menyakitkan bagi buruh yang telah memperjuangkan UMSK, berunding dengan itikad baik di tingkat Kabupaten/Kota. Khususnya Kabupaten Purwakarta yang 5 tahun UMSK nya dimatikan omnibuslaw. 

Ketika hasil perundingan itu "dihabisi" di tingkat Provinsi oleh para birokrat yang tidak pernah berkeringat di ruang perundingan daerah, maka keadilan telah mati. 

Pelopor Pergerakan
Namun, kita tidak boleh membalas ketidakadilan ini dengan anarkisme. Buruh Jawa Barat harus tetap menjadi pelopor pergerakan yang bermartabat. 

Kita himbau seluruh anggota serikat, khususnya FSPMI yang telah memiliki rekam jejak kedisiplinan yang tinggi untuk tetap menjaga aksi kita agar bersih dari perusakan fasilitas umum. Fasilitas publik adalah milik rakyat, termasuk milik buruh, yang harus kita jaga sebagai aset bangsa.

Sangat disayangkan, akibat dari ketidakefektifan kerja Disnakerprov, Gubernur kini berada dalam risiko hukum yang tinggi. Putusan Mahkamah Konstitusi No. 168/PUU-XXI/2023 secara jelas mengamanatkan partisipasi bermakna dalam pengupahan. 

Ketika Disnakerprov melalui Depeprov tidak melaksanakan fungsi administratif tapi justeru memangkas daftar sektor atau mengubah angka yang sudah disepakati, mereka secara otomatis membatalkan makna partisipasi tersebut. Ini adalah cacat prosedur yang serius. 

Prosedur "konsolidasi dan rekonsiliasi" yang akhirnya digagas Gubernur mungkin berangkat dari maksud baik untuk merapikan administrasi. Namun, dalam realitasnya, agenda ini hanyalah tabir untuk menutupi ketidakmampuan Disnakerprov dalam mengelola waktu dan verifikasi secara profesional sedari awal. 

Situasi yang berkembang menjadi semakin rumit. Sekali lagi, semua bermula dari Disnakerprov yang seolah tidak memahami bahwa tugas mereka menurut PP 49/2025 pasal 35i hanyalah memverifikasi kelengkapan berkas, bukan menegosiasi ulang angka dan sektor. 

Berbeda dengan UMP, UMSP dan UMK. Dengan memaksakan perubahan sektor, Disnakerprov tidak hanya abai atas putusan MK tapi juga menyabotase goodwill Presiden RI dalam menjaga daya beli pekerja sehingga seluruh perwakilan Buruh akhirnya memilih walkout dari rapat Dewan Pengupahan Provinsi. 


Aksi massa adalah instrumen demokrasi untuk menyampaikan kebenaran bahwa ada "ketidakberesan" di gedung dinas tenaga kerja. Kita menuntut agar Gubernur kembali pada janjinya yang semula: tetapkan rekomendasi daerah apa adanya sesuai amanat MK dan goodwill Presiden. 

Jangan biarkan ketidakbecusan oknum birokrat merusak stabilitas Jawa Barat. Dengan tetap tertib dan tidak anarkis, suara kita akan terdengar lebih jernih dan kuat sebagai pejuang konstitusi. 

Mari kita kawal Jawa Barat agar tetap menjadi provinsi yang adil bagi pekerja dan aman bagi semua, dengan memastikan setiap kebijakan lahir dari kejujuran, bukan dari manipulasi administratif yang menyesatkan.


(Wahyu H) 
×
Berita Terbaru Update