Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Adu Banteng di Srikaton Tulungagung: Minibus Elf Terguling Hantam Dump Truck, 8 Luka-Luka

21 Januari 2026 | 21:09 WIB | 0 Views Last Updated 2026-01-21T14:09:26Z
Kecelakaan adu banteng terjadi di Jalan Raya Tulungagung–Blitar, Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru. Minibus Elf bertabrakan dengan dump truck bermuatan pasir, menyebabkan 8 orang luka-luka dan dirawat di RSUD Dr. Iskak Tulungagung.

Solidaritas.Online — Sebuah kecelakaan lalu lintas serius terjadi di Jalan Raya Tulungagung-Blitar, tepatnya di Desa Srikaton, Kecamatan Ngantru, Rabu (21/1/2026) sekitar pukul 11.10 WIB. 

Sebuah minibus Isuzu Elf yang mengangkut penumpang terguling setelah adu banteng dengan sebuah dump truck bermuatan pasir, mengakibatkan delapan orang mengalami luka-luka dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Peristiwa ini melibatkan mobil Elf warna hijau bernopol AG 7052 E dan dump truck Hino warna hijau bernopol AG 8250 YK. Kedua kendaraan bertabrakan setelah Elf hilang kendali dan oleng ke jalur berlawanan sebelum menghantam truk yang datang dari arah berlawanan.

Menurut keterangan dari Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Mohammad Taufik Nabila, minibus Elf yang dikemudikan Khoirul Rozikin diduga melaju dengan kecepatan tinggi sebelum mengalami hilang kendali. Akibatnya, kendaraan tersebut terguling dan menabrak truk yang sedang melintas.

Akibat kejadian tersebut, satu orang mengalami luka berat, sedangkan tujuh lainnya luka ringan. Seluruh korban yang mengalami cedera telah dievakuasi dan mendapatkan perawatan intensif di RSUD Dr. Iskak Tulungagung.

Sementara itu, pengemudi dump truck, Agung Prasetyo (41), dilaporkan dalam kondisi selamat tanpa luka serius. Kendaraan truk mengalami kerusakan pada bagian depan.

Petugas Unit Gakkum Satlantas Polres Tulungagung segera melakukan olah tempat kejadian perkara, mengevakuasi kendaraan yang terlibat, serta meminta keterangan dari para saksi dan pengemudi yang terlibat guna kepentingan penyelidikan.

Kasat Lantas juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk mematuhi batas kecepatan, terutama kendaraan angkutan umum, serta mengurangi kecepatan saat berpapasan dengan kendaraan lain untuk meminimalisir risiko kecelakaan serupa.


(Dadang) 
×
Berita Terbaru Update