Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kasus Dugaan Pemerasan di Lapas Kotabumi Belum Jelas, KPLP Bungkam

11 April 2026 | 14:26 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-11T07:26:36Z
Kasus dugaan pemerasan dan pungli di Lapas Kotabumi Lampung Utara belum menemui kejelasan. KPLP hingga kini bungkam, sementara publik menunggu klarifikasi resmi.

Solidaritas.Online - Kasus dugaan pungutan liar (pungli) dan pemerasan yang diduga melibatkan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, hingga kini belum menemui kejelasan. Pihak KPLP pun terkesan bungkam dan belum memberikan klarifikasi resmi.

Pemberitaan terkait dugaan praktik tersebut sebelumnya sempat viral dan menjadi sorotan publik. Namun, hingga Sabtu (11/4/2026), belum ada penjelasan dari pihak terkait mengenai kebenaran informasi tersebut.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan pengalamannya selama menjalani hukuman selama empat tahun di Lapas Kotabumi. 

Ia mengaku kerap mengalami tekanan berupa kewajiban membayar sejumlah uang dalam berbagai situasi tertentu.

“Selama di dalam lapas, kehidupan yang saya alami sangat pahit. Setiap ada permasalahan, kami dikenakan denda dan harus menyetor sejumlah uang kepada KPLP," ucapnya. 

"Contohnya saat ada kegiatan tes urine, salah satu rekan kami dinyatakan positif, namun kami justru dikenakan denda hingga sekitar Rp20 juta yang harus dibayarkan langsung,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat terkait dugaan praktik yang terjadi di dalam Lapas Kotabumi. Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak KPLP terkait tudingan tersebut.

Upaya konfirmasi kepada pihak KPLP Lapas Kotabumi telah dilakukan oleh awak media, namun belum mendapat respons. Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait masih belum memberikan keterangan resmi.

Kasus ini pun menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya bagi keluarga warga binaan yang tengah menjalani masa hukuman di lapas tersebut.

Narasumber menyatakan, apabila tidak ada tindak lanjut atau klarifikasi dari pihak berwenang, pihaknya berencana membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi, termasuk melaporkannya ke Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Publik kini menantikan transparansi dan langkah tegas dari pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi serta menjaga integritas lembaga pemasyarakatan.


(Yosef) 
×
Berita Terbaru Update