Solidaritas.Online - Seorang warga mengeluhkan buruknya pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mesuji.
Oknum petugas bernama Iwan diduga mempersulit proses perpindahan data kependudukan dari Kabupaten Lampung Utara ke Kabupaten Mesuji, Selasa (17/11/2025).
Warga tersebut mengaku niatnya mengurus perpindahan justru terhambat, padahal proses perpindahan data antar Disdukcapil saat ini sudah bisa dilakukan secara online melalui sistem tarik data. Namun, menurutnya, oknum petugas seolah-olah sengaja mempersulit.
"Saya kan udah minta tolong ke Pak Iwan, petugas Capil Mesuji yang WA-nya pun terdaftar sebagai admin pelayanan Disdukcapil Kabupaten Lampung Utara. Kata Pak Iwan, surat pindah saya sudah kedaluwarsa. Padahal saya dapat informasi dari kawan, kan bisa tarik data dari Capil Mesuji tanpa harus minta surat pindah dari Disdukcapil Lampung Utara," ujarnya kepada awak media.
Upaya konfirmasi yang dilakukan tim media kepada oknum petugas Disdukcapil Mesuji juga mengalami kesulitan.
Nomor WhatsApp yang tercatat sebagai admin pelayanan Disdukcapil Mesuji tidak memberikan respons, sehingga menambah sorotan negatif terhadap pelayanan instansi tersebut.
Situasi ini menjadi catatan buruk bagi pelayanan publik di Kabupaten Mesuji. Warga berharap tidak ada lagi praktik yang menyulitkan masyarakat dalam urusan administrasi kependudukan.
Masyarakat juga meminta Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Mesuji untuk menindak tegas oknum petugas yang diduga mempersulit pelayanan, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
(Yosef)
