Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Lpj Hibah di DPMPTSP dan TENAGA KERJA Tahun 2022 Belum Rampung, Kabid: Segera Ditindaklanjuti

31 Oktober 2025 | 13:43 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-31T06:44:42Z
LPJ hibah tahun 2022 di DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kabupaten Sumenep belum rampung. Kabid Eko Ferryanto menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti bersama inspektorat dan aparat hukum agar laporan segera diselesaikan.

Solidaritas.Online - Laporan pertanggung jawaban (LPJ) tahun 2022  atas dana hibah yang digelontorkan oleh Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSPTK) Kabupaten Sumenep, Jawa Timur  kepada Kelompok Masyarakat hingga kini masih ada yang belum disetor oleh penerima dan dirampungkan oleh instansi tersebut.

Hasil audit dari tim pemantau kabupaten sudah dilakukan hingga review rekomendasi perbaikan kepala daerah sudah diterbitkan pada tahun yang sama. 
 

Menanggapi hal tersebut kepala bidang Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan Produktivitas dan Hubungan Industrial Eko Ferryanto mengatakan, pihaknya akan segera melakukan perampungan itu pada tahun ini

"Akan segera ditindaklanjuti bersama dengan inspektorat kabupaten dan aparat penegak hukum serta akan kami panggil para penerima yang masih belum final pelaporannya," jelas Eko saat menghadiri audensi dengan DPW rajawali Jatim, Jum'at 31 Oktober 2025

Eko menambahkan, pihaknya pada awal November 2025 nanti akan segera bersurat kepada para penerima dengan tujuan agar mereka segera menyelesaikan tugasnya

"Kami akui ada beberapa laporan pertanggungjawaban yang masih belum selesai pada tahun itu hingga kini di tahun 2025. terdapat 14 pokmas masih belum menyelesaikan dari 21 pokmas," tegasnya 

Merespon hal tersebut DPW Rajawali Jatim Sujatmiko mengatakan, pihaknya akan terus mendesak instalasi terkait agar segera melakukan perampungan sehingga masyarakat bisa mengetahui organisasi perangkat daerah (OPD) yang mana transparan dan tidak

" DPMPTSP sudah mengakui kesalahannya atas pemakaian dana hibah itu. Apa bila LPJ itu tidak segera diselesaikan maka akan kami layangkan aduan masyarakat ke pihak berwajib (Mapolda Jatim), karena ini sudah kelalaian yang kami Duga disengaja baik dari pihak penerima maupun pihak Dinas" tegasnya


(Idharuz) 
×
Berita Terbaru Update