Solidaritas.Online – Dugaan praktik mark up dana anggaran mencuat pada proyek pembangunan kamar mandi di UPTD SMP Negeri 1 Teluk Dalam, Kabupaten Asahan.
Temuan ini terungkap setelah awak media bersama Lembaga Investigasi Monitoring Keuangan (LIMK) melakukan peninjauan langsung ke lokasi proyek, Rabu (15/10/2025).
Dari hasil penelusuran di lapangan, proyek yang disebut sebagai pembangunan kamar mandi dengan anggaran sebesar Rp114 juta ternyata hanya berupa rehabilitasi (rehab), bukan pembangunan baru seperti tertulis dalam dokumen anggaran.
Ketika tim media mencoba meminta keterangan kepada pihak sekolah, hanya Humas SMP Negeri 1 Teluk Dalam yang dapat ditemui karena kepala sekolah tidak berada di tempat.
“Kami tidak tahu itu anggaran dari mana. Bukan kami menutupi, bahkan kami pun tidak tahu,” ujar Humas SMP Negeri 1 Teluk Dalam saat dikonfirmasi di lokasi.
Humas sekolah juga menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada serah terima resmi terkait proyek tersebut.
“Bahkan kami pun belum serah terima mengenai proyek pembangunan kamar mandi sekolah. Tong air pun belum dipasang tutupnya,” ungkapnya.
Dugaan mark up anggaran ini memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi dan pengawasan penggunaan dana pendidikan di lingkungan sekolah negeri.
Masyarakat berharap instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan, segera turun tangan untuk menelusuri dugaan penyimpangan tersebut.
(Hendra)
