Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

 


Indeks Berita

Udara Tetap Bersih! PLTSa Benowo Surabaya Terbukti Tak Cemari Lingkungan

05 Agustus 2025 | 04:16 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-04T21:16:32Z
PLTSa Benowo di Surabaya terbukti tidak mencemari lingkungan. Hasil uji emisi terbaru menunjukkan kualitas udara tetap bersih dan aman di sekitar lokasi. Pemkot Surabaya pastikan pengolahan sampah jadi energi berjalan ramah lingkungan. (Foto: Ilustrasi) 

Solidaritas.Online - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PT Sumber Organik memastikan bahwa operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo tidak mencemari lingkungan. 

Hasil uji kualitas udara terbaru dari laboratorium terakreditasi menunjukkan bahwa emisi yang dihasilkan PLTSa Benowo berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menegaskan bahwa pengujian dilakukan sebagai upaya merespons kekhawatiran masyarakat tentang dampak lingkungan dari proses pengolahan sampah.

“Kami tidak hanya memastikan PLTSa Benowo berjalan efisien, tapi juga memastikan seluruh proses aman bagi warga sekitar. Hasil ini membuktikan bahwa udara di sekitar PLTSa tetap bersih dan sehat,” ujar Dedik, Senin (4/8/2025).

Kualitas Udara Terbukti Aman

Dedik menjelaskan bahwa pengujian melibatkan parameter debu partikulat PM2.5 yang diukur di berbagai titik, termasuk di sekitar cerobong asap. Hasilnya:

Titik buang aktif (827 meter dari cerobong): 3,9 µg/Nm³

Titik buang tidak aktif (448 meter): 2,8 µg/Nm³

Lokasi organisasi Jawar (1,2 km dari TPA Benowo): 1,6 µg/Nm³


Semua angka tersebut berada jauh di bawah baku mutu udara ambien berdasarkan PP No. 22 Tahun 2021, yakni 55 µg/Nm³.

“Ini membuktikan bahwa lingkungan organisasi tetap aman dari paparan emisi,” ungkap Dedik.

Emisi PLTSa Benowo Jauh di Bawah Batas Baku Mutu

Tak hanya udara sekitar, emisi dari tiga boiler PLTSa juga menunjukkan angka yang sangat rendah:

Boiler 1: 2,0 mg/Nm³

Boiler 2: 3,5 mg/Nm³

Boiler 3: 2,5 mg/Nm³


Padahal, baku mutu yang ditetapkan dalam PermenLHK No. 15 Tahun 2019 adalah 120 mg/Nm³.

Sementara itu, dua unit penghasil gas metana (LFG 1 dan LFG 2) masing-masing mencatat:

LFG 1: 4,7 mg/Nm³

LFG 2: 1,4 mg/Nm³


Angka ini jauh di bawah ambang PermenLHK No. 11 Tahun 2021 sebesar 95 mg/Nm³.

Komitmen Pemkot Surabaya untuk Lingkungan

Dedik menegaskan bahwa pengujian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Surabaya menjaga kualitas lingkungan dan sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat.

PLTSa Benowo sendiri dikenal sebagai proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik pertama yang beroperasi konsisten di Indonesia. 

Teknologi ramah lingkungan yang digunakan mampu mengubah limbah padat menjadi energi listrik tanpa mencemari udara.

“Dengan hasil uji terbaru ini, kami berharap masyarakat dapat lebih tenang dan terus mendukung solusi energi berbasis lingkungan yang berkelanjutan,” tutup Dedik.***

×
Berita Terbaru Update