Solidaritas.Online - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama PT Sumber Organik memastikan bahwa operasional Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo tidak mencemari lingkungan.
Hasil uji kualitas udara terbaru dari laboratorium terakreditasi menunjukkan bahwa emisi yang dihasilkan PLTSa Benowo berada jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya, Dedik Irianto, menegaskan bahwa pengujian dilakukan sebagai upaya merespons kekhawatiran masyarakat tentang dampak lingkungan dari proses pengolahan sampah.
“Kami tidak hanya memastikan PLTSa Benowo berjalan efisien, tapi juga memastikan seluruh proses aman bagi warga sekitar. Hasil ini membuktikan bahwa udara di sekitar PLTSa tetap bersih dan sehat,” ujar Dedik, Senin (4/8/2025).
Kualitas Udara Terbukti Aman
Dedik menjelaskan bahwa pengujian melibatkan parameter debu partikulat PM2.5 yang diukur di berbagai titik, termasuk di sekitar cerobong asap. Hasilnya:
Titik buang aktif (827 meter dari cerobong): 3,9 µg/Nm³
Titik buang tidak aktif (448 meter): 2,8 µg/Nm³
Lokasi organisasi Jawar (1,2 km dari TPA Benowo): 1,6 µg/Nm³
Semua angka tersebut berada jauh di bawah baku mutu udara ambien berdasarkan PP No. 22 Tahun 2021, yakni 55 µg/Nm³.
“Ini membuktikan bahwa lingkungan organisasi tetap aman dari paparan emisi,” ungkap Dedik.
Emisi PLTSa Benowo Jauh di Bawah Batas Baku Mutu
Tak hanya udara sekitar, emisi dari tiga boiler PLTSa juga menunjukkan angka yang sangat rendah:
Boiler 1: 2,0 mg/Nm³
Boiler 2: 3,5 mg/Nm³
Boiler 3: 2,5 mg/Nm³
Padahal, baku mutu yang ditetapkan dalam PermenLHK No. 15 Tahun 2019 adalah 120 mg/Nm³.
Sementara itu, dua unit penghasil gas metana (LFG 1 dan LFG 2) masing-masing mencatat:
LFG 1: 4,7 mg/Nm³
LFG 2: 1,4 mg/Nm³
Angka ini jauh di bawah ambang PermenLHK No. 11 Tahun 2021 sebesar 95 mg/Nm³.
Komitmen Pemkot Surabaya untuk Lingkungan
Dedik menegaskan bahwa pengujian ini merupakan bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Surabaya menjaga kualitas lingkungan dan sekaligus bentuk transparansi kepada masyarakat.
PLTSa Benowo sendiri dikenal sebagai proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik pertama yang beroperasi konsisten di Indonesia.
Teknologi ramah lingkungan yang digunakan mampu mengubah limbah padat menjadi energi listrik tanpa mencemari udara.
“Dengan hasil uji terbaru ini, kami berharap masyarakat dapat lebih tenang dan terus mendukung solusi energi berbasis lingkungan yang berkelanjutan,” tutup Dedik.***