Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Puluhan Wartawan dan Mahasiswa Geruduk Mapolda Banten, Desak Usut Tuntas Kasus Pengeroyokan Jurnalis

22 Agustus 2025 | 20:00 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-22T13:00:34Z
Puluhan wartawan dan mahasiswa demo di Mapolda Banten desak Kapolda usut tuntas pengeroyokan jurnalis oleh oknum Brimob dan sekuriti PT GRS.(foto: Promedia) 

Solidaritas.Online - Puluhan wartawan dari berbagai organisasi pers bersama elemen mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di halaman Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Banten, Jumat (22/8/2025).

Aksi ini merupakan buntut dari insiden pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) oleh dua oknum Brimob Polda Banten serta sekuriti PT Genesis Regeneration Smelting (GRS) di kawasan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).

Massa aksi yang tergabung dari Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Serang Raya, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Banten, serta perwakilan pokja kabupaten/kota se-Banten, hadir dengan konvoi dan membentangkan spanduk tuntutan.

Mereka secara bergantian berorasi, mendesak Kapolda Banten menyampaikan permintaan maaf sekaligus mengusut tuntas kasus kekerasan tersebut.

Tiga Tuntutan Wartawan Banten

Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Provinsi Banten, Deni Saprowi, menegaskan ada tiga poin utama tuntutan yang disampaikan kepada Polda Banten.

"Pertama kita meminta Kapolda Banten menyampaikan permohonan maaf kepada kami melakukan reformasi di tubuh internal polisi," ujarnya.

Menurut Deni, peristiwa kekerasan yang dilakukan oknum Brimob terhadap jurnalis yang tengah menjalankan tugas jurnalistik menunjukkan lemahnya reformasi di tubuh Polri.

"Makanya kami juga mendesak Kapolda Banten mengusut tuntas dan memberikan sanksi tegas kepada pelaku kekerasan, baik itu yang anggota Brimob atau pihak sekuriti perusahaan," katanya.

Ia menambahkan, "Jangan sampai polisi yang harusnya melindungi masyarakat justru menjadi pelaku yang mengintimidasi, bahkan melakukan kekerasan kepada wartawan. Jadi kami mau kasus ini tuntas. Jangan sampai ada lagi kekerasan lagi kepada kawan-kawan kita di lapangan."

Korban Pemukulan Sampaikan Aspirasi

Selain perwakilan organisasi pers, sejumlah wartawan yang menjadi korban juga turut menyampaikan aspirasinya di depan Mapolda Banten.

Rifki, wartawan Tribun Banten, mengungkapkan bahwa dirinya tidak hanya dipukul tetapi juga diludahi wajahnya.

"Tidak ada kata damai, saya meminta Polda Banten memberikan sanksi kepada pelaku. Karena selain memukul mereka juga meludahi muka saya," tegasnya.

Hal senada disampaikan Devi, wartawan Kantor Berita Antara. Ia mengaku sempat menjadi korban kekerasan hingga harus melarikan diri saat insiden terjadi.

"Saya wartawan plat merah yang datang meliput dan diundang secara resmi masih dapat ancaman kekerasan, apalagi kalau kita rakyat biasa. Ini jelas ancaman terhadap kebebasan pers," ungkapnya.

IJTI Banten: Ancaman Kebebasan Pers dan Demokrasi

Ketua IJTI Provinsi Banten, Adi Masda, menilai kasus kekerasan terhadap wartawan merupakan preseden buruk bagi kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.

"Kalau pelaku kekerasan terhadap wartawan dibiarkan dan tidak diusut tuntas, kami khawatir akan terus terulang kejadian yang sama, baik itu di Banten atau daerah lain," ujarnya.

Aksi Ditutup dengan Doa Bersama dan Pelemparan Telur

Dalam aksi tersebut, massa juga melakukan pembakaran ban bekas serta menutup demonstrasi dengan doa bersama dan pelemparan telur busuk ke Patung Putih Mapolda Banten.

Wartawan juga berencana berkirim surat ke Kapolri dan Dewan Pers untuk meminta intervensi.

"Kalau ini tidak ada tindak lanjut, kami akan segera berkirim surat ke Kapolri dan Dewan Pers agar mereka turun tangan menyelesaikan kasus kekerasan ini," pungkas Deni.
×
Berita Terbaru Update