Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

 


Indeks Berita

Polemik Royalti Lagu di Indonesia: Musisi, Pelaku Usaha, hingga Pemerintah Terlibat Perdebatan Panas

15 Agustus 2025 | 18:28 WIB | 0 Views Last Updated 2025-08-15T11:28:03Z
Polemik royalti lagu di Indonesia memanas. Musisi seperti Ari Lasso, Ahmad Dhani, hingga Piyu AKSI menyoroti transparansi LMKN dan pengelolaan WAMI. Pemerintah diminta hadirkan regulasi adil.

Solidaritas.Online - Polemik royalti lagu kembali memanas di Indonesia, memicu perdebatan sengit di kalangan musisi Tanah Air. Ironisnya, pelaku usaha pun ikut merasa was-was, bingung dengan hak dan kewajiban mereka terkait pembayaran royalti musik di tempat usaha.

Sejumlah pihak menilai, kisruh ini tidak akan pernah tuntas tanpa keterbukaan data dari Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) serta revisi aturan yang dinilai tumpang tindih.

Sorotan publik terhadap isu royalti mencuat setelah kasus lagu "Bilang Saja" karya Ari Bias yang dipopulerkan Agnez Mo mencuri perhatian. Dalam kasus tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan denda sebesar Rp1,5 miliar kepada sang penyanyi. 

Piyu, Ketua Umum Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menyatakan dukungan penuh terhadap putusan tersebut.

Tak berhenti di sana, pada Maret 2025, sebanyak 29 musisi mengajukan gugatan uji materiil Undang-Undang Hak Cipta ke Mahkamah Konstitusi. 

Perdebatan kian memanas saat dalam forum terbuka bersama AKSI dan perwakilan musisi di Jakarta, 10 April 2025, Ahmad Dhani mengungkapkan adanya pasal bermasalah dalam regulasi royalti.

"Selama 10 tahun dalam industri musik ini, ada kerancuan dalam undang-undang itu, yaitu pasal 23," ungkap Ahmad Dhani.

Kritik juga datang dari Ari Lasso yang mempertanyakan transparansi pengelolaan royalti oleh Wahana Musik Indonesia (WAMI).

“Banyak 'permainan' atau kecerobohan (WAMI) yang cukup layak rasanya untuk diperiksa lembaga negara, dalam hal ini mungkin BPK, KPK, atau Bareskrim. Bukan untuk menghukum tapi menjadikan @wami.id sebagai sebuah lembaga yang kredibel,” tulis Ari Lasso di akun Instagram pribadinya @ari_lasso, Senin (11/8/2025).

Di tengah polemik ini, perlindungan hak cipta tetap menjadi hal krusial agar para pencipta lagu mendapatkan apresiasi yang pantas. Kini, “bola panas” ada di tangan pemerintah. 

LMKN, dan seluruh pemangku kepentingan industri musik untuk duduk bersama, membentuk regulasi yang adil, transparan, dan berpihak pada semua pihak.


×
Berita Terbaru Update