Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

 


Indeks Berita

PPATK Ungkap Alasan Pemblokiran Rekening Dormant, Judi Online Turun 70 Persen

31 Juli 2025 | 16:27 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-31T09:27:57Z
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana. (Dok. PPATK)

Solidaritas.Online - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap alasan di balik pemblokiran rekening dormant atau rekening tidak aktif dalam jangka waktu tertentu. Langkah ini diambil demi mencegah penyalahgunaan rekening oleh pelaku kejahatan.

Koordinator Kelompok Substansi PPATK, M. Natsir Kongah, menjelaskan bahwa rekening dormant kerap menjadi sasaran empuk pelaku tindak kriminal, sering kali tanpa disadari oleh pemilik rekening.

“Misalnya, rekening tersebut digunakan untuk menampung dana hasil tindak pidana seperti jual beli rekening, peretasan, penggunaan nominee sebagai rekening penampungan, transaksi narkotika, korupsi, hingga kejahatan lainnya,” jelas Natsir dalam keterangan resmi di Jakarta, Kamis, 31 Juli 2025.

Ia menambahkan bahwa dana di dalam rekening dormant sering kali diambil secara ilegal, baik oleh pihak internal bank maupun pelaku luar, apalagi jika pemilik rekening tidak pernah melakukan pembaruan data.

“Dana pada rekening dormant diambil secara melawan hukum, baik oleh internal bank maupun pihak lain. Terutama pada rekening yang tidak diketahui pemiliknya karena tidak pernah dilakukan pengkinian data nasabah,” tambahnya.

Menurut Natsir, pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi uang nasabah agar tetap aman dan tidak disalahgunakan.

“Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang serta memastikan rekening dan hak nasabah terlindungi,” tegasnya.

PPATK juga merekomendasikan seluruh sektor perbankan untuk memperketat pengelolaan rekening dormant dengan memperbaiki kebijakan Know Your Customer (KYC) dan menerapkan Customer Due Diligence (CDD) secara menyeluruh.

“Jika Anda menerima notifikasi rekening dormant, segera hubungi pihak bank. Ini demi keamanan data dan keuangan Anda. Rekening yang tidak aktif bisa menjadi celah kejahatan. Mari jaga rekening kita,” imbau Natsir.

Menariknya, Natsir mengungkap bahwa sejak pemblokiran rekening dormant diberlakukan, terjadi penurunan drastis dalam perputaran uang judi online di Indonesia—dari lebih dari Rp5 triliun menjadi hanya Rp1 triliun, atau turun sekitar 70 persen.***
×
Berita Terbaru Update