![]() |
Warga Sungkai Jaya keluhkan pelayanan Puskesmas Cempaka dan praktik bidan mandiri terkait transparansi penggunaan BPJS saat persalinan. Harapkan sosialisasi lebih jelas dari pihak terkait. |
Solidaritas.Online - Sejumlah warga Kecamatan Sungkai Jaya mengeluhkan pelayanan yang diberikan oleh Puskesmas Cempaka dan praktik bidan mandiri yang ada di wilayah tersebut.
Keluhan ini terutama terkait kurangnya sosialisasi mengenai prosedur penggunaan BPJS Kesehatan, khususnya bagi ibu hamil yang menjalani proses persalinan.
Seperti diketahui, aturan mengenai penyelenggaraan pelayanan kesehatan di puskesmas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2019 tentang Puskesmas serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Selain itu, Permenkes Nomor 43 Tahun 2019 secara khusus menetapkan tugas dan fungsi puskesmas, sementara Permenkes Nomor 75 Tahun 2014 mengatur standar profesi tenaga kesehatan, pelayanan, dan penghormatan terhadap hak pasien.
Namun, menurut warga, penerapan aturan ini di lapangan masih jauh dari harapan. Salah satu warga berinisial MY mengaku kecewa dengan pelayanan yang diterimanya saat melahirkan di rumah salah satu bidan yang membuka praktik persalinan mandiri.
"Dia merasa kecewa atas pelayanan yang tidak transparan. Dari awal perjanjian, katanya bisa pakai BPJS. Tapi setelah selesai, malah diminta bayaran dan ditentukan nominalnya. Padahal awalnya Bu Bidan berinisial LS bilang bisa ditanggung BPJS. Kok setelah selesai persalinan, dia nagih minta bayaran," ujar MY kepada awak media.
Suami MY pun menambahkan bahwa dirinya sempat memberikan sejumlah uang, namun kemudian diminta tambahan dengan alasan tidak menggunakan BPJS. "Saya minta kwitansi, tapi Bu Bidan keberatan memberikannya," katanya dengan ekspresi heran.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Puskesmas Cempaka saat dikonfirmasi media menyampaikan bahwa baik persalinan di puskesmas maupun di rumah bidan praktik mandiri yang memiliki izin tetap bisa menggunakan BPJS, asalkan status kepesertaannya aktif.
"Akan dikenakan biaya tambahan apabila ada tindakan tambahan seperti pijat bayi dan lainnya," jelasnya.
Sementara itu, MY berharap agar ke depan pihak terkait bisa melakukan sosialisasi yang lebih jelas kepada masyarakat.
"Kalau bisa pakai BPJS ya bilang bisa, kalau tidak ya bilang tidak. Saya ke rumah sakit saja sudah jelas bisa pakai BPJS. Harapan saya, ke depannya pelayanan bisa diperbaiki, dan pihak-pihak terkait bisa menindaklanjuti permasalahan yang saya alami, agar warga lain tidak mengalami hal yang sama," tambah MY.
(Yosef)