![]() |
Foto seorang warga yang lumpuh sejak lahir hanya tinggal dengan ibunya saja yang sudah tua. |
Solidritas.Online - Nasib memilukan dialami seorang warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Sungkai Jaya, Lampung Utara. SW, penyandang disabilitas fisik (tunadaksa) yang lumpuh sejak lahir, mengaku tak pernah menerima bantuan dari pemerintah.
Padahal, Kementerian Sosial memiliki tugas dan wewenang dalam penanganan fakir miskin sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin, serta dalam Pasal 34 Ayat 1 UUD 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara.
Berbagai program pengentasan kemiskinan telah digulirkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Namun ironisnya, implementasi program tersebut di lapangan kerap tidak tepat sasaran. Hal ini tercermin dari kasus yang menimpa SW di Desa Suka Jaya.
Dalam keterangannya kepada awak media pada Minggu (25/6/2025), ibu satu anak itu menuturkan kisah hidupnya yang penuh keprihatinan.
“Saya hidup bersama ibu saya. Ayah saya sudah meninggal. Sebenarnya saya ingin hidup normal seperti orang lain, bisa bekerja dan membantu ekonomi ibu saya yang sudah tua. Saya kasihan melihat ibu saya, beliau sudah tua tapi masih menghidupi saya yang cacat ini. Tapi apa daya, saya terlahir cacat lumpuh, tidak bisa berjalan,” ungkapnya.
Saat ditanya soal bantuan dari pemerintah, ia mengaku tak pernah menerima satu pun bentuk bantuan, baik dari pemerintah desa, daerah, maupun pusat.
“Saya sangat berharap pemerintah, terutama pemerintah Desa Suka Jaya, bisa membantu. Bantuan itu sangat saya butuhkan. Kasihan ibu saya, beliau sudah tua,” ujarnya dengan haru.
(Yusef)