Solidaritas.Online - Polres Musi Rawas Utara (Muratara) bersama Tim Reskrimsus Polda Sumatera Selatan dan TNI melakukan operasi terhadap penambangan emas legal di Desa Lubuk Emas, Kecamatan Rawas, Ulu kabupaten Musi Rawas Utara pada Jumat (28/6/2025).
Dalam operasi tersebut, tim gabungan berhasil menyita satu unit excavator merek SANY yang diduga digunakan untuk kegiatan penambangan emas ilegal. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Muratara, AKBP Rendy Surya Aditama.
"Operasi ini dilakukan sebagai upaya untuk menindak kegiatan penambangan emas ilegal yang dapat merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat," kata AKBP Rendy Surya Aditama. S.I.K,M.H.
Kapolres Muratara menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak terlibat dalam kegiatan penambangan emas secara ilegal.
"Kami berkomitmen untuk terus mengawasi dan menindak kegiatan penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara," tegasnya.
Penyitaan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penambangan emas ilegal dan mendorong kesadaran masyarakat untuk melakukan kegiatan yang lebih ramah lingkungan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Polres Muratara akan terus berupaya untuk mencegah dan menindak tegas bagi pelaku penambangan emas ilegal di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.
(andi irawan)