![]() |
Kantor Dinas Sosial Lampung Utara |
Solidaritas.Online - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Lampung Utara mengeluhkan kesulitan dalam mencairkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial.
Meski dana disebut sudah tersalur ke rekening mereka, namun saat mendatangi bank, uang tersebut tidak dapat ditarik.
PKH adalah program bantuan sosial yang diberikan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.
Bantuan PKH disalurkan secara bertahap, biasanya setiap triwulan, melalui lembaga penyalur seperti bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
Bantuan ditujukan kepada keluarga miskin yang memenuhi kriteria tertentu, seperti ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lanjut usia, atau penyandang disabilitas berat.
Namun dalam pelaksanaannya, program ini masih menimbulkan keluhan di lapangan. Salah satunya disampaikan oleh Karmila (28), warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan.
"Saya sudah cek ke Dinas Sosial, uangnya sudah tersalur ke bank. Tapi setelah saya ke bank, uangnya tidak bisa diambil," ujar Karmila kepada awak media, Sabtu (14/6).
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, salah satu operator di Kelurahan Kelapa Tujuh membenarkan adanya keluhan serupa dari warganya.
"Permasalahan ini banyak terjadi di kelurahan kami. Kami sudah menghubungi Dinas Sosial dan juga sudah melaporkan ke Bapak Bupati, tapi sampai saat ini belum ada kejelasan," jelasnya.
Masyarakat sebenarnya dapat memeriksa status penerimaan bantuan PKH melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id atau aplikasi Cek Bansos. Namun tetap diperlukan tindak lanjut dari pihak terkait agar pencairan dana dapat berjalan lancar dan tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Karmila dan sejumlah warga lainnya berharap agar pemerintah daerah maupun pihak terkait segera memberikan penjelasan dan solusi konkret atas kendala tersebut, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program bantuan sosial.
(Yusep)