![]() |
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara menggelar program jemput bola pelayanan. |
Solidaritas.Online - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara menggelar program jemput bola pelayanan administrasi kependudukan yang diselenggarakan di Aula Kantor Desa Sriagung, Kecamatan Sungkai Jaya. Kegiatan ini disambut dengan antusias oleh masyarakat setempat.
Program jemput bola merupakan inisiatif pelayanan langsung ke tengah masyarakat, khususnya ke daerah yang sulit dijangkau dan bagi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas.
Tujuannya adalah mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran, dan lainnya tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil.
Pelaksanaan program ini berlandaskan pada:
UU No. 24 Tahun 2013, sebagai perubahan atas UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, yang menjadi dasar hukum penyelenggaraan administrasi kependudukan di Indonesia.
Permendagri No. 19 Tahun 2018, yang mengatur tentang percepatan peningkatan cakupan kepemilikan akta kelahiran.
PP No. 38 Tahun 2017, tentang inovasi daerah, yang mendukung upaya pemerintah daerah untuk melakukan inovasi dalam pelayanan publik, termasuk melalui program jemput bola.
Keseriusan Pemerintah Daerah Lampung Utara dalam menyukseskan program ini dibuktikan dengan kehadiran langsung Kepala Disdukcapil Lampung Utara, Maryadi, S.P., M.M.P., yang memimpin jalannya kegiatan. Turut hadir pula Camat Sungkai Jaya, Desputra Adami, S.H.
Dalam sambutannya, Camat Desputra menyampaikan bahwa program ini merupakan instruksi dari Bupati Lampung Utara, Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis, S.I., yang bertujuan untuk membantu masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan. Ia menegaskan bahwa program ini gratis dan tidak dipungut biaya.
“Jika ada oknum di tingkat kecamatan atau desa yang meminta imbalan, jangan segan-segan melaporkan kepada saya. Akan saya tindak tegas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil, Maryadi, mengingatkan masyarakat akan pentingnya dokumen kependudukan.
“Tanpa dokumen seperti KK, KTP, atau akta kelahiran, masyarakat akan kesulitan mengakses layanan seperti sekolah, BPJS, maupun bantuan sosial. Bahkan, tidak tercatat sebagai warga negara Indonesia,” ungkapnya.
Antusiasme warga terlihat luar biasa. Mereka berbondong-bondong datang ke Kantor Desa Sriagung untuk mengurus dokumen kependudukan. Salah satu warga mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini.
“Saya tidak punya kendaraan, sedangkan jarak ke kantor Disdukcapil cukup jauh. Dengan program ini, saya sangat terbantu,” tuturnya kepada awak media.
Ia juga berharap ke depan proses perekaman dan pengurusan dokumen bisa dilakukan langsung di kantor desa masing-masing.
Melalui sambungan telepon, Kepala Desa Sriagung, Amirudin, S.H., yang berhalangan hadir karena urusan keluarga, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Disdukcapil beserta jajaran, serta Camat Sungkai Jaya dan seluruh perangkat desa atas terselenggaranya kegiatan ini.
Setelah kegiatan di aula selesai, tim Disdukcapil bersama rombongan kecamatan langsung mengunjungi warga lansia dan penyandang disabilitas yang tidak dapat hadir karena keterbatasan fisik. Meski medan yang dilalui cukup berat dan sinyal jaringan terbatas, tim tetap menjalankan tugas dengan profesional dan penuh tanggung jawab.
Kegiatan program jemput bola akhirnya rampung pada pukul 08.00 WIB. Rombongan Disdukcapil berpamitan kepada pihak kecamatan dan mengucapkan terima kasih atas dukungan dan kerja sama selama pelaksanaan kegiatan.