Solidaritas.Online - Krisis moral melanda Indonesia, ditandai maraknya kasus asusila terhadap anak di bawah umur. Dari Sabang hingga Merauke, anak-anak menjadi korban predator seksual, menunjukkan darurat susila yang tak boleh diabaikan.
Di Tasikmalaya, Mei 2025, DSK (24) ditangkap karena merekam dan menyebarkan video asusila dengan korban di bawah umur, mengancamnya untuk hubungan berulang sejak 2022.
Polres Tasikmalaya mengamankan ponsel, flashdisk, dan visum korban, menjerat DSK dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak, ancaman 15 tahun penjara. Awal 2025, lima kasus lain terungkap, termasuk sodomi oleh SP (45) dan pencabulan oleh kakek I (59) terhadap cucu tirinya.
Di Tana Toraja, DD (17) ditahan pada Mei 2025 karena persetubuhan dan penganiayaan terhadap MD (17), dengan ancaman hukuman 15 tahun. Di Kotawaringin Timur, RZ (21) menyetubuhi anak 14 tahun, dan M (20) menghamili remaja 15 tahun, keduanya terancam hukuman serupa.
Di Buleleng, kasus persetubuhan terhadap KA (15) pada Juni 2025 masih jalan di tempat, memperpanjang penderitaan korban. Di OKU Timur, M (38) menodai anak tirinya (13) sejak 2021, ditangkap setelah korban melapor ke bibinya. Di Cilacap, Juni 2025, KSI (30) ditangkap karena asusila terhadap AK (14), memaksa korban datang ke rumahnya.
Di Tangerang, empat kasus asusila dan penculikan anak pada 2023-2024 terungkap, termasuk di Serpong Utara terhadap anak 11 tahun.
Di Purwakarta, satu dari dua anak perempuan bersaudara yang tak diketahui dimana ayah ibu mereka berada, menjadi korban kakek, paman, dan temannya.
Bupati Purwakarta, Om Zein, marah besar. Ia akhirnya dapat membuat pelaku mengaku, kemudian "menyeretnya" ke Polres Purwakarta, dan mengasuh korban dengan menempatkan mereka di pesantren, mengikuti teladan Kang Dedi Mulyadi.
Wahyu Hidayat dari Spirit Binokasih mengapresiasi Om Zein. “Indonesia tengah darurat susila. Om Zein membuktikan kepemimpinan dengan tindakan nyata,” katanya. Wahyu menyindir pihak yang hanya mengkritik tanpa solusi. “Generasi unggul tak lahir dari gaduh, tapi dari kerja keras seperti KDM dan Om Zein,” ujarnya.
Komnas PA mencatat 70% kekerasan seksual anak terjadi di lingkungan terdekat, menunjukkan urgensi edukasi dan penegakan hukum.
Di Denpasar, Juni 2025, AI (35), pelaku pencabulan anak, tewas dikeroyok tujuh narapidana di Rutan Polresta Denpasar.
Narapidana, kebanyakan terpidana narkoba, geram karena AI menghancurkan keluarga korban, sementara mereka dipenjara demi keluarga. “Kami susah payah cari nafkah, dia malah rusak anak orang,” ujar seorang narapidana.
AI meninggal di RS Bhayangkara Trijata, mencerminkan pula kebencian kalangan kriminal terhadap pelaku asusila.
Kita tak boleh menutup mata. KDM dan Om Zein telah memberi contoh, kini saatnya bertindak bersama, menghadirkan generasi unggul serta melindungi anak-anak dari predator!