Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Adhel Setiawan Seret TNI ke Bareskrim. Berapa Lama Bareskrim Gerak?

08 Juni 2025 | 14:47 WIB | 0 Views Last Updated 2025-06-08T07:47:28Z
Foto; Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi

Solidaritas.Online - Adhel Setiawan, wali murid Bekasi, nekat lapor Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Bareskrim pada 5 Juni 2025 soal program barak militer untuk siswa bermasalah. 

Ia bilang demi anaknya tak di barak militer kan dan tuduh program pendidikan karakter di barak militer melanggar Pasal 76H UU Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara, menyebut ada tidur larut serta latihan berlebihan—klaim tanpa bukti kuat yang dijadikan olokan netizen sebagai “mabuk kecubung.” Kita tunggu langkah Bareskrim selanjutnya. 

Dedi Mulyadi menanggapi laporan dengan santai, minta jangan emosi karena ada yang haus perhatian. Didukung Kak Seto dari LPAI, ia yakin barak militer bikin anak disiplin, bukan menyiksa. 

Tapi, Adhel ngotot tuduh TNI langgar hak anak dan tak kapabel urus pendidikan, pukulan pedes buat institusi pahlawan ini. Akankah TNI diam saja?

Wahyu Hidayat dari Spirit Binokasih merasa prihatin dan laporan ini hanya membuat runyam.

Ia sarankan agar tempuh PTUN atau mediasi ke DPRD Jabar, bukan Bareskrim yang malah berpotensi panaskan situasi. 

Publik geram, Adhel disumpahi, dianggap cuma cari sensasi. Program Dedi terbukti jitu, tapi Adhel terus serang KDM dan TNI.

Lalu, berapa lama Bareskrim proses? Setelah laporan diterima, penyidik wajib keluarkan Surat Perintah Penyidikan dalam 3 hari. SPDP ke pelapor maksimal 7 hari setelahnya.

Perkembangan kasus dilaporkan via SP2HP: 10, 20, 30 hari (ringan); 15, 30, 45, 60 hari (sedang); 15, 30, 45, 60, 75, 90 hari (sulit); atau 20, 40, 60, 80, 100, 120 hari (sangat sulit). Jika bukti lemah atau kasus rumit, bisa molor atau dihentikan. 

Mewakili TNI sebagai balasan hinaan ke Adhel, Wahyu ucapkan: "Fuck you!" Dan sarankan Adhel pilih dialog atau PTUN, jangan sensasi murahan!
×
Berita Terbaru Update