Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Komisi II Gelar RDP, Bahas Retribusi Parkir dan Kebersihan Pasar

09 Mei 2026 | 13:10 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-09T06:10:13Z

RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra. dihadiri oleh para Anggota Komisi II, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, UPTD Pengelola Pasar Tanjung Bajure, serta perwakilan dari LSM Peduli Alam Sakti (PEDAS) dan LSM LIMBAH.

Solidaritas.Online - Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, membahas persoalan retribusi parkir, layanan pasar, serta pembayaran gaji petugas kebersihan di Kota Sungai Penuh, Kamis (07/05).

RDP tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh, Indra Apdi Saputra. dihadiri oleh para Anggota Komisi II, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perdagangan dan Perindustrian, UPTD Pengelola Pasar Tanjung Bajure, serta perwakilan dari LSM Peduli Alam Sakti (PEDAS) dan LSM LIMBAH.

Dalam rapat tersebut, Dinas Perhubungan Kota Sungai Penuh menyampaikan bahwa terdapat 36 titik parkir di wilayah Kota Sungai Penuh dan 9 titik parkir di kawasan Pasar Tanjung Bajure, Jalan M. Yamin. Namun, titik-titik parkir tersebut disebut belum diterbitkan Surat Perintah Tugas (SPT) yang baru.

Selain itu, dijelaskan pula bahwa pungutan atau retribusi resmi yang berlaku saat ini hanyalah pungutan distribusi layanan pasar yang dikelola oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan, apabila ditemukan adanya pungutan liar atau pungutan di luar kewenangan dinas terkait dan disertai bukti pendukung, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan itu juga, Komisi II DPRD turut menyoroti kesejahteraan petugas kebersihan dengan meminta agar gaji petugas pemungut sampah di Kota Sungai Penuh dapat dibayarkan tepat waktu sebagai bentuk perhatian terhadap pelayanan kebersihan kota.

Melalui RDP tersebut, Komisi II DPRD Kota Sungai Penuh berharap adanya peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan parkir dan retribusi pasar agar berjalan tertib, transparan dan sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, diharapkan koordinasi antarinstansi terkait dapat terus diperkuat demi menciptakan pelayanan publik yang lebih baik, nyaman dan berpihak kepada masyarakat Kota Sungai Penuh. 


(Jemi) 
×
Berita Terbaru Update