![]() |
| Dugaan praktik pemerasan oleh oknum KPLP di Lapas Kotabumi, Lampung Utara, mencuat setelah pengakuan mantan narapidana yang menyebut adanya pungutan hingga Rp10 juta per kamar setiap bulan. |
Solidaritas.Online - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kotabumi, Lampung Utara, dihebohkan dengan dugaan praktik pemerasan terhadap narapidana yang melibatkan oknum Kepala Pengamanan Lapas (KPLP).
Dugaan ini mencuat dari pengakuan seorang mantan warga binaan yang baru saja bebas pada 9 April 2026.
Mantan narapidana yang enggan disebutkan namanya tersebut mengaku mengalami berbagai tekanan selama menjalani masa hukuman selama empat tahun di Lapas Kotabumi.
“Saya menjalani hukuman selama empat tahun di Lapas Kotabumi. Itu memang kesalahan saya, dan saya berusaha ikhlas menjalaninya. Namun, pengalaman di dalam sangat menyedihkan,” ujarnya kepada awak media.
Ia menuturkan, selama berada di dalam lapas, praktik pemerasan diduga terjadi secara sistematis dan berlangsung cukup lama.
“Praktik pemerasan oleh oknum KPLP sangat merajalela, seolah-olah kebal hukum,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa para narapidana diminta membayar sejumlah uang apabila ingin menggunakan fasilitas tertentu, termasuk handphone.
“Kami diminta membayar jika ingin menggunakan fasilitas handphone. Setiap kamar harus menyetor antara Rp6 juta hingga Rp10 juta per bulan, dan uang itu langsung disetorkan kepada KPLP,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan, di dalam Lapas Kotabumi terdapat sekitar 40 kamar hunian, sehingga jumlah uang yang beredar dari dugaan praktik tersebut diperkirakan cukup besar.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat lembaga pemasyarakatan seharusnya menjadi tempat pembinaan bagi narapidana, bukan justru menjadi ruang terjadinya praktik-praktik yang melanggar hukum.
Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan disebutkan bahwa narapidana berhak mendapatkan pembinaan, perlakuan yang adil, serta bebas dari diskriminasi selama menjalani masa pidana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak KPLP maupun pengelola Lapas Kotabumi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut dan belum dapat dikonfirmasi.
(Yosef)
