Solidaritas.Online - Seorang warga Desa Madukoro, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, mengaku belum pernah menerima bantuan sosial apa pun, baik dari pemerintah pusat maupun daerah, meskipun merasa memenuhi kriteria sebagai warga kurang mampu.
Ibu Subekti, warga setempat, menyampaikan keluhannya kepada awak media pada Minggu (2/3/2026). Ia mengaku telah lama tinggal di Desa Madukoro dan hidup dalam kondisi ekonomi yang sulit, namun namanya tidak pernah tercatat sebagai penerima manfaat bantuan sosial.
“Padahal kami hidup dalam keadaan yang sangat sulit. Baik Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, maupun BLT Dana Desa tidak pernah kami terima. Saya ingin tahu bagaimana sistem pengajuannya, kenapa yang lain bisa dapat, kok saya tidak,” ujarnya.
Seperti diketahui, berbagai program bantuan sosial yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia bertujuan membantu masyarakat rentan miskin agar dapat memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kesejahteraan hidup.
Data penerima bantuan umumnya mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang diperbarui secara berkala melalui pemerintah desa dan pendamping sosial.
Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, operator SIKS-NG Desa Madukoro belum memberikan keterangan terkait status data Ibu Subekti dalam sistem pendataan bantuan sosial.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan mengenai proses pendataan dan pengusulan calon penerima manfaat di tingkat desa.
Sejumlah warga berharap adanya evaluasi terhadap kinerja operator dan pendamping sosial agar penyaluran bantuan dapat tepat sasaran dan merata bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Masyarakat Desa Madukoro berharap Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara dapat segera menindaklanjuti persoalan tersebut guna mencegah keresahan di tengah masyarakat serta memastikan hak warga miskin terpenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
(Yosef)
