Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Jelang Lebaran, PPPK Paruh Waktu dan Perangkat Desa di Lampung Utara Keluhkan Gaji Belum Cair

12 Maret 2026 | 16:58 WIB | 0 Views Last Updated 2026-03-12T09:58:51Z
Gaji PPPK paruh waktu dan perangkat desa di Kabupaten Lampung Utara dilaporkan belum cair sejak Januari 2026. Menjelang Hari Raya Idulfitri, para pegawai mengeluhkan kondisi tersebut karena kebutuhan keluarga semakin meningkat.

Solidaritas.Online - Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan perangkat desa di Kabupaten Lampung Utara mengeluhkan gaji mereka yang belum dibayarkan sejak Januari 2026. 

Kondisi tersebut menimbulkan keresahan, terutama karena Hari Raya Idulfitri semakin dekat sementara kebutuhan keluarga terus meningkat.

Para pegawai menyebut hingga pertengahan Maret 2026, gaji yang mereka harapkan belum juga diterima. 

Padahal, sebagian besar dari mereka sangat bergantung pada penghasilan tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Pengangkatan PPPK paruh waktu sendiri diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). 

Kebijakan tersebut bertujuan menata tenaga honorer (non-ASN) agar memiliki status kerja yang lebih jelas, sekaligus menyesuaikan kebutuhan kerja dan kemampuan anggaran pemerintah melalui sistem kontrak.

Namun, sejumlah pegawai menilai kondisi yang terjadi di Kabupaten Lampung Utara jauh dari harapan. Mereka mengaku kecewa karena hingga kini gaji belum juga dibayarkan.

Salah seorang pegawai PPPK paruh waktu yang enggan disebutkan namanya mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji tersebut sangat memberatkan, terlebih menjelang hari raya.

“Kami sangat berharap gaji kami segera cair. Hari raya sudah dekat dan kebutuhan semakin banyak. Saat ini kami sampai harus meminjam uang ke sana-sini untuk memenuhi kebutuhan keluarga,” ujarnya kepada awak media Solidaritas, Rabu (12/3/2026).

Para pegawai PPPK paruh waktu bersama sejumlah perangkat desa juga berharap Pemerintah Kabupaten Lampung Utara dapat segera menyalurkan hak mereka.

Mereka meminta pemerintah daerah memberikan kepastian terkait pencairan gaji yang hingga kini belum diterima sejak awal tahun 2026.

Hingga berita ini diterbitkan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara belum memberikan keterangan resmi terkait penyebab keterlambatan pembayaran gaji para pegawai PPPK paruh waktu dan perangkat desa tersebut maupun kepastian waktu pencairannya.


(Yosef) 
×
Berita Terbaru Update