![]() |
| Seorang nenek di Kelurahan Tanjung Harapan, Lampung Utara, mengaku belum pernah menerima bantuan sosial meski hidup dalam keterbatasan. Pemerintah setempat belum memberikan keterangan resmi. |
Solidaritas.Online - Seorang warga Kelurahan Tanjung Harapan, Kecamatan Kotabumi Selatan, Kabupaten Lampung Utara, mengaku belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) dari pemerintah, meskipun dirinya hidup dalam kondisi serba kekurangan.
Nenek bernama Nia Daniati (57), warga RT 003/RW 004, mengungkapkan kekecewaannya kepada awak media pada 20 Juni 2026. Ia mengaku selama tinggal di wilayah tersebut, dirinya tidak pernah mendapatkan bantuan berupa uang maupun beras.
“Saya hidup serba kekurangan. Pekerjaan saya hanya tukang urut, itu juga kalau ada yang menyuruh. Rumah yang saya tempati ini masih ngontrak. Tapi yang menjadi pertanyaan saya, kenapa bantuan sosial tidak pernah saya terima,” tuturnya dengan mata berkaca-kaca.
Nia berharap adanya perhatian dari pihak pemerintah setempat, khususnya Kelurahan Tanjung Harapan dan Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara, agar dirinya dapat memperoleh bantuan yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Harapan saya kepada pemerintah, supaya saya bisa dibantu dan mendapatkan bantuan sosial yang memang sangat saya butuhkan,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, program bantuan sosial merupakan salah satu bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat kurang mampu.
Hal ini juga diamanatkan dalam UUD 1945 Pasal 34 ayat (1), yang menyebutkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kelurahan Tanjung Harapan belum memberikan keterangan resmi terkait alasan belum diterimanya bantuan sosial oleh Nia Daniati.
(Yosef)
