Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pengajuan Bansos Tak Kunjung Jelas, Warga Desa Suka Jaya Lampung Utara Mengeluh

08 Desember 2025 | 14:54 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-08T07:54:08Z
Warga Desa Suka Jaya, Lampung Utara, mengeluhkan pengajuan bansos yang tak kunjung jelas. Data DT-SEN belum masuk, bantuan sosial seperti BLT, BPNT, dan PKH tidak diterima.

Solidaritas.Online - Warga Desa Suka Jaya, Kecamatan Sungkai Jaya, Kabupaten Lampung Utara, mengaku kesal dan kecewa lantaran pengajuan bantuan sosial (bansos) yang mereka ajukan tidak kunjung mendapatkan kejelasan. Sejumlah warga menyebut, hingga kini mereka tidak menerima satu pun bantuan, meski telah lama mendaftar dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DT-SEN).

Pemerintah pusat maupun daerah diketahui telah menggulirkan berbagai program bantuan sosial, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), BPNT, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga bantuan sosial lainnya. 

Namun dalam praktiknya, masih banyak masyarakat miskin yang mengeluhkan tidak tersentuh bantuan tersebut. Permasalahan pendataan yang dinilai tidak merata dan kurang transparan disebut menjadi penyebab utama.

Kondisi tersebut juga dirasakan oleh warga Desa Suka Jaya. Mereka mengaku telah mengajukan pendataan bansos, namun hingga kini belum juga terdaftar dalam DT-SEN. Keluhan ini mencuat pada 8 Desember 2025.

“Saya heran kok saya tidak dapat bantuan apa-apa. Pernah saya tanyakan ke operator SIKS-NG, katanya data saya belum masuk di DT-SEN. Terus saya tanya lagi kapan masuknya, beras saja saya tidak dapat, padahal saya ini orang susah,” ungkap seorang warga kepada awak media.

Padahal, pemerintah telah berkomitmen menangani persoalan kemiskinan melalui Kementerian Sosial, yang landasan hukumnya tertuang dalam Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara. 

Komitmen tersebut diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2019 tentang Pekerja Sosial, serta Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2017.

Dalam konteks ini, peran pemerintah desa dan kelurahan dinilai sangat krusial, terutama dalam pendataan dan penyaluran bantuan sosial agar program yang ada benar-benar transparan, tepat sasaran, serta sesuai dengan data dan fakta di lapangan.

Warga Desa Suka Jaya pun berharap adanya sikap tegas dan keadilan dari kepala desa terkait proses pendataan bansos.

“Kami maunya ada teguran yang tegas dari kepala desa kami kepada operator SIKS-NG agar benar-benar mendata dan mengajukan data kami,” ujar warga lainnya.

Permasalahan pendataan dan pengajuan bansos di Desa Suka Jaya disebut telah dilaporkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara. Laporan tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Dinsos Lampung Utara, Babak Farouk, yang menyatakan akan menindaklanjuti keluhan warga.

“Terima kasih atas laporan dan pengaduannya. Saya akan tindak tegas, dan kami dari Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara akan turun langsung mengecek. Jika memang terbukti, akan kami tindak tegas. Kasihan warga masyarakat miskin yang tidak mendapat bantuan karena tidak ada kejelasan pengusulan dan pendataan DT-SEN bansosnya,” ujarnya kepada Media Solidaritas.Online.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Suka Jaya belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan warga tersebut.


(Yosef) 
×
Berita Terbaru Update