Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketika Anggaran Aspirasi Menguatkan Elite, Bukan Rakyat

16 Desember 2025 | 11:58 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-16T04:58:51Z
Alokasi pokok pikiran (pokir) DPRD Purwakarta yang timpang memicu kritik keras. Pimpinan DPRD disebut menerima porsi terbesar, memunculkan dugaan transaksi politik dan melemahnya fungsi pengawasan legislatif.

Solidaritas.Online - Alokasi anggaran aspirasi atau pokok pikiran (pokir) yang secara signifikan lebih besar kepada  pimpinan dan wakil pimpinan DPRD Purwakarta memunculkan tanda tanya serius dalam praktik penganggaran daerah. 

Pokir yang merupakan instrumen penyaluran aspirasi rakyat justru tampak bertransformasi menjadi alat konsolidasi kekuasaan di lingkar elite parlemen.

Ketimpangan alokasi ini patut diduga bukan semata-mata karena kebutuhan objektif daerah pemilihan, melainkan mengindikasikan adanya permufakatan kepentingan antara legislatif dan eksekutif.

Dalam skema tersebut, pokir berpotensi dijadikan “imbalan politik” untuk meredam fungsi pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah Purwakarta.

Jika Pimpinan dan wakil pimpinan DPRD Purwakarta menerima porsi pokir terbesar dibandingkan anggota lainnya, maka wajar bila publik mempertanyakan: apakah ini hasil musyawarah kelembagaan yang sehat, atau justru hasil transaksi kekuasaan yang dibungkus prosedur formal?

Kondisi ini secara tidak langsung mempreteleh fungsi legislatif itu sendiri. DPRD yang seharusnya berdiri sebagai lembaga pengawas justru dilemahkan dari dalam, melalui distribusi anggaran yang tidak adil dan sarat kepentingan. 

Anggota dewan yang tidak berada dalam lingkar pimpinan berisiko kehilangan daya tawar, bahkan kehilangan keberanian politik untuk bersikap kritis terhadap eksekutif.

Lebih jauh, dominasi pokir oleh pimpinan DPRD mencederai asas keadilan dan kolektivitas lembaga. DPRD bukan milik segelintir elit, melainkan representasi rakyat secara keseluruhan. 

Ketika anggaran aspirasi hanya menumpuk pada posisi struktural tertentu, maka aspirasi rakyat yang diwakili anggota lain secara otomatis terpinggirkan.

Situasi ini memperlihatkan adanya kepentingan sekelompok orang yang menunggangi mekanisme anggaran publik. 

Pokir tidak lagi berbicara tentang kebutuhan masyarakat, tetapi tentang siapa yang memiliki kuasa paling dekat dengan pusat pengambilan keputusan.

Jika praktik semacam ini terus dibiarkan, maka DPRD berisiko kehilangan legitimasi moral di mata publik. Sebab lembaga yang seharusnya menjadi penjaga keseimbangan kekuasaan justru terjebak dalam pusaran kompromi politik yang mengorbankan keadilan, transparansi, dan kepentingan rakyat.***

Penulis Faraz Husaeni aktivis muda Permata.
×
Berita Terbaru Update