![]() |
| Depekab Purwakarta deadlock dalam penetapan UMK 2026. Aliansi Buruh Purwakarta siap menggelar aksi ke Bupati demi menyelamatkan daya beli buruh yang terus tergerus kenaikan harga kebutuhan pokok. |
Solidaritas.Online - Ketidakpastian kembali membayangi nasib ratusan ribu buruh di Kabupaten Purwakarta. Rapat Dewan Pengupahan Kabupaten (Depekab) Purwakarta dalam rangka penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2026 resmi berakhir deadlock tanpa kesepakatan angka.
Rekomendasi upah yang seharusnya menjadi pegangan justru “menggantung”, memicu keresahan di tengah buruh yang kini terhimpit lonjakan harga kebutuhan pokok.
Situasi kebuntuan ini sejatinya telah diantisipasi oleh gerakan serikat pekerja. Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Purwakarta sejak awal telah menginstruksikan anggotanya untuk tidak lengah dalam mengawal proses pengupahan.
Sekretaris FSPMI Purwakarta menegaskan bahwa pengawalan kebijakan upah tidak bisa dilakukan setengah hati.
“Pengawalan tidak bisa dilakukan setengah hati,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa pengalaman masa lalu menunjukkan kelengahan sering berujung pada keputusan yang merugikan buruh. Kehadiran massa buruh di sekitar lokasi rapat Depekab menjadi bukti bahwa pekerja menolak tunduk pada kalkulasi teknokratis yang dinilai tidak memanusiakan.
Daya Beli Jadi Taruhan Utama
Di tengah deadlock tersebut, Presidium Aliansi Buruh Purwakarta, Wahyu Hidayat, S.H., angkat bicara. Ia menegaskan bahwa polemik pengupahan tahun ini bukan semata soal angka, melainkan menyangkut daya beli buruh yang terus tergerus.
“Dinamika pengupahan 2026 PP 49/2025 ini berbeda dari pengupahan sebelum-sebelumnya,” ujar Wahyu.
Menurutnya, terdapat niat baik dari pemerintah pusat melalui PP Nomor 49 Tahun 2025, khususnya dengan adanya rentang alfa hingga 0,9.
“Kita dapat melihat keinginan Presiden Prabowo untuk peningkatan kesejahteraan Buruh dengan memberikan range alfa hingga 0,9,” jelasnya.
Namun, niat tersebut dinilai terhambat dalam pembahasan teknis di daerah. Ego sektoral justru muncul dan mengaburkan tujuan utama peningkatan kesejahteraan pekerja.
Upah Masih di Bawah KHL, Diperdebatkan di Nol Koma
Wahyu menyoroti ironi besar dalam pembahasan upah di Purwakarta. Banyak buruh, kata dia, hingga kini masih menerima upah di bawah standar Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
“Sekalipun upah buruh yang masih banyak belum mencapai KHL, minimalis inipun terindikasi tak akan mendongkrak secara signifikan. Semua berebut nol koma yang justru berperan mengurangi besaran upah,” keluhnya.
Bagi Aliansi Buruh Purwakarta, perdebatan di level “nol koma” mencerminkan pengabaian terhadap realitas ekonomi buruh yang kian tertekan.
Bola Panas di Tangan Bupati
Dengan hasil rapat Depekab yang buntu, Wahyu menegaskan bahwa proses teknis telah selesai dan kini sepenuhnya beralih menjadi keputusan politik.
“Depekab Purwakarta deadlock. Unsur Apindo usulkan 0,5 (angka terendah). Buruh 0,9. Sayang, unsur pemerintah justru hanya usulkan 0,6 yang lebih rendah dari usulan Akademisi 0,7,” ungkapnya.
“Bola panas rekomendasi ada di Bupati,” lanjut Wahyu lugas.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Bupati Purwakarta tidak bisa lagi berlindung di balik dalih rekomendasi teknis semata.
Keputusan yang diambil akan menjadi cerminan keberpihakan: apakah pada kebijakan upah murah demi investasi, atau pada penguatan ekonomi kerakyatan melalui daya beli buruh.
Aksi Besar Aliansi Buruh
Aliansi Buruh Purwakarta memastikan tidak akan tinggal diam.
“Pastinya tiap daerah akan diperjuangkan untuk hasil maksimal demi mempertahankan daya beli Buruh yang terus tergerus. Senin depan Aliansi Buruh Purwakarta aksi besar di Kantor Pemda Purwakarta. Dan selanjutnya mengawal rekomendasi ke Gubernur,” pungkas Wahyu.
Purwakarta kini berada di persimpangan jalan. Keputusan UMK 2026 bukan sekadar angka, melainkan penentu arah keberpihakan pemerintah daerah terhadap masa depan buruh dan perekonomian rakyat.
