Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Rumah Praktek Prostitusi Sudah Beroperasi Selama 5 Tahun, Warga Resah Kades Cirarab Tutup Mata

08 Oktober 2025 | 13:29 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-08T06:32:14Z
Rumah prostitusi di Desa Cirarab, Kecamatan Legok, Tangerang sudah 5 tahun beroperasi tanpa tindakan aparatur. Warga resah, Kades dan aparat dinilai tutup mata.

Solidaritas.Online - Berada tepat di pemukiman penduduk, rumah praktek prostitusi milik mamih Yeyen sudah beroperasi selama 5 tahun lamanya. Timbul opini publik yang mempertanyakan ke mana aparatur setempat untuk menertibkan praktek prostitusi di wilayah Desa Cirarab Kecamatan Legok kabupaten Tangerang Provinsi Banten.

Didapati sumber informasi dari warga sekitar Desa cirarab yang sudah cukup resah dengan adanya rumah praktek prostitusi yang ada di Desa Cirarab, tepatnya di jalan H. Tabri nomor 58 cirarab kecamatan legok kabupaten Tangerang.

Menurut informasi kerap kali ramai para wanita penghibur beserta pria hidung belang yang lalu lalang di rumah tersebut hingga larut malam bahkan sampai subuh tiba, timbul kecurigaan beberapa warga sekitar atas aktivitas yang ada di rumah tersebut.

Awak media mencoba mengkonfirmasi pemilik rumah esek-esek itu, setelah menggali informasi pemilik kamar kos yang juga menyediakan wanita pekerja sex komersial mengaku bernama mamih Yeyen. 

Dalam wawancaranya bersama mamih Yeyen kepada awak media, mengakui bisnis prostitusi yang menyediakan PSK di tempatnya itu sudah beroperasi selama 5 tahun tanpa ada gangguan dari pihak keamanan aparatur yang berwajib.

Baik itu kepala Desa Satpol PP bahkan aparat kepolisian pun seolah enggan mentertibkan bisnis esek-esek di wilayah Desa Cirarab.

"Saya udah lama beroperasi di sini udah hampir 5 tahun, dan nggak ada yang berani ganggu saya di sini sampai saat ini," pungkas mamih Yeyen kepada media pada tanggal 8 Oktober 2025

Mamih Yeyen juga menambahkan bahwa selain menyediakan tempat untuk pasangan muda-mudi, untuk melampiaskan hasratnya. Di tempat yang sama mamihin juga menyediakan para PSK untuk lelaki hidung belang yang ingin singgah di tempat itu. 

" Kita juga di sini menyediakan wanita ada lima tuh wanita yang stand by, untuk sewa kamar Rp 100.000,- yang Rp 50.000,- nya khusus untuk keamanan," ujar pemilik rumah esek-esek tersebut

Beberapa PSK bernama Nuri dan Risma juga sempat membawa lelaki hidung belang ke kamar yang sudah disediakan, selain mamih Yeyen dan 5 pekerja sex komersial. 

Ada salah satu pria yang juga bertugas untuk mencari lelaki hidung belang (Joki) agar bisa mendapatkan pelanggan untuk para PSK tersebut. 

Sungguh sangat disayangkan memang mengingat pasal undang-undang nomor 21 tahun 2007 tentang perdagangan manusia dan Perda nomor 13 tahun 2023 tentang penertiban praktek prostitusi di kabupaten Tangerang yang tidak mampu ditegakkan.

Sementara itu kepala Desa Cirarab Hj Imas saat dikonfirmasi oleh awak media enggan menanggapi adanya praktek prostitusi di wilayah di Desa Cirarab yang sudah lama beroperasi selama 5 tahun. 

Ini menunjukkan cerminan Desa Cirarab yang masih belum mendukung Perda kabupaten Tangerang nomor 13 tahun 2023.

Warga desa cirarab berharap praktek prostitusi dapat segera ditertibkan dan tidak ada lagi keresahan di warga Desa Cirarab dan sekitarnya terkait maraknya praktek prostitusi dan bahkan sampai beroperasi selama 5 tahun lamanya.
×
Berita Terbaru Update