Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

‎Polres Tulungagung Gencarkan Razia, Puluhan Botol Miras Tanpa Izin Diamankan

15 Oktober 2025 | 17:54 WIB | 0 Views Last Updated 2025-10-15T10:55:50Z
Polres Tulungagung menggelar razia minuman keras di sejumlah kafe dan warung kopi. Puluhan botol miras tanpa izin berhasil diamankan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Solidaritas.Online - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) bersama Satuan Samapta Polres Tulungagung menggelar razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi dalam wilayah hukum Polres Tulungagung, Senin (28/9/2025) malam.
‎Kegiatan gabungan yang dipimpin Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho dan Kasat Samapta AKP Hendrik Kurniawan tersebut menyasar sejumlah kafe dan warung kopi yang diduga menjual miras tanpa izin edar.
‎Dari hasil razia, petugas berhasil menemukan puluhan botol minuman keras berbagai merek di salah satu warung kopi di Jl. Ahmad Yani Timur No. 01, Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung.
‎“Dari hasil pelaksanaan razia, petugas menemukan adanya pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin di salah satu warkop di wilayah Kenayan,” ujar Kasihumas Polres Tulungagung Ipda Nanang, mewakili Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi, Selasa (14/10/2025).
‎Seluruh barang bukti miras tanpa izin tersebut langsung diamankan ke Mapolres Tulungagung untuk dilakukan pendataan dan penindakan lebih lanjut.
‎"Polres Tulungagung akan terus mengintensifkan kegiatan razia miras sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Upaya ini juga untuk mencegah timbulnya potensi gangguan kamtibmas,” tegas Ipda Nanang.
‎Polres Tulungagung mengimbau masyarakat agar tidak menjual atau mengonsumsi miras ilegal yang berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan maupun keamanan lingkungan.


(Dadang) 
×
Berita Terbaru Update