Solidaritas.Online - Kisah pilu datang dari seorang nenek di Kabupaten Lampung Utara yang hidup berdua bersama cucunya dalam kondisi sangat memprihatinkan. Di usia senjanya, sang nenek masih berjuang seorang diri menghidupi cucu yatim piatu tanpa tersentuh bantuan sosial apa pun dari pemerintah.
Menurut pengakuannya, bantuan sosial yang dulu sempat mereka terima kini sudah lama tidak lagi diberikan tanpa alasan yang jelas.
“Dari kecil cucu saya memang ikut saya, awalnya orang tua cucu saya berpamitan merantau, tapi hingga cucu saya besar gak pernah ada kabar berita,” tuturnya, Selasa (22/10/2025).
Ketika ditanya soal pendidikan cucunya yang kini tak lagi bersekolah, sang nenek menceritakan kisah memilukan yang menimpa sang cucu.
“Awalnya cucu saya bersekolah di salah satu SMA negeri di Kotabumi, Lampung Utara. Sekolahnya tidak jauh dari gubuk saya. Tapi kemudian masalah menimpa cucu saya. Cucu saya difitnah oleh oknum guru-guru di sekolah tersebut, dituduh menyebarkan foto bugil. Saya kaget, saya mendapat kabar dari teman cucu saya yang cerita bahwa cucu saya di fitnah seperti itu oleh oknum guru,” ujarnya dengan nada sedih.
Yang lebih menyayat hati, sang cucu bahkan dilarang bersekolah kembali jika tidak membayar sejumlah uang kepada oknum guru yang menuduhnya.
“Saya hanya orang biasa, orang miskin. Mau mengadu ke siapa juga saya tidak paham dengan masalah yang menimpa cucu saya,” lanjut sang nenek kepada awak media.
Saat disinggung soal bantuan pemerintah, nenek itu mengaku sudah lama tidak menerima bantuan sosial.
“Dulu pernah menerima bantuan, tapi sudah lama gak terima lagi. Entah apa permasalahannya, saya juga gak paham. Kalau harapan saya ya mau dapat bantuan lagi, lihat saja keadaan saya. Saya sudah tua dan tidak punya usaha. Pekerjaan saya cuma ngerongsok,” ungkapnya dengan mata berkaca-kaca.
Kisah nenek dan cucu ini menjadi potret nyata bagaimana masih banyak warga miskin di Lampung Utara yang luput dari perhatian pemerintah.
Mereka berharap ada kepedulian dari pihak terkait agar bisa hidup lebih layak dan mendapatkan kembali hak-hak sosialnya sebagai warga negara.
(Yosef)
