Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Oknum Kades Cempaka Timur Diduga Cemarkan Nama Baik Warga dan Suku

15 September 2025 | 10:37 WIB | 0 Views Last Updated 2025-09-15T03:37:39Z
Oknum Kepala Desa Cempaka Timur di Lampung Utara kembali jadi sorotan. Setelah kasus dugaan pungli listrik, kini beredar rekaman suara diduga kades yang mencemarkan nama baik warga dan suku Komering.

Solidaritas.Online - Kasus dugaan pelanggaran yang melibatkan Kepala Desa Cempaka Timur kembali mencuat ke publik. Setelah sebelumnya viral terkait dugaan pungutan liar (pungli) perluasan jaringan listrik, kini beredar rekaman suara yang diduga kuat milik oknum kades tersebut. 

Dalam rekaman itu, sang kades disebut mencemarkan nama baik warganya serta menyinggung salah satu suku. Kejadian ini terungkap pada Minggu (14/9/2025).

Sebagai pejabat desa, kepala desa memiliki tugas menjalankan roda pemerintahan, melakukan pembinaan masyarakat, dan melaksanakan pembangunan desa dengan melibatkan partisipasi warga. 

Namun, sangat disayangkan, pernyataan yang beredar justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Dalam rekaman suara yang viral, terdengar dugaan ucapan dari oknum kades yang menyebut:

“Dusun lima itu dusun ekstrim tukang maling tukang apa mau, di situ mayoritas suku Komering tukang maling,” ujar rekaman suara yang beredar dan diduga kuat merupakan suara oknum kades.

Tim media yang melakukan investigasi memastikan bahwa rekaman tersebut memang benar suara oknum kepala desa Cempaka Timur.

“Benar suara rekaman itu suara oknum kades. Itu pas kami lagi investigasi terkait berita yang viral soal dugaan pungli, lalu kami langsung konfirmasi dengan pak kades,” ungkap salah satu tim media.

Pernyataan itu memantik kecaman karena dianggap sudah mencemarkan nama baik warga Dusun Lima dan juga suku Komering.

Secara hukum, perbuatan pencemaran nama baik diatur dalam KUHP Pasal 310 dan 311, dengan ancaman pidana yang bisa mencapai sembilan tahun penjara.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, mengingat kepala desa seharusnya menjadi teladan dan mampu menjembatani aspirasi masyarakat, bukan justru menyinggung martabat warganya sendiri.

(Yosef) 
×
Berita Terbaru Update