Solidaritas.Online - Federasi Serikat Pekerja Logam Indonesia (FSPMI) menggelar konferensi pers di Hotel Sofyan Jakarta, dengan dukungan penuh dari IndustriALL Global Union.
Sekretaris Jenderal IndustriALL, Atle Høie, menegaskan komitmen organisasi internasional itu dalam mendukung perjuangan buruh Indonesia, khususnya melawan Omnibus Law.
“IndustriALL akan terus mendukung FSPMI dan sekutu Indonesia melawan Omnibus Law,” tegas Høie. Ia menambahkan, “IndustriALL akan memberikan dukungan 100% terhadap permintaan FSPMI untuk kenaikan upah minimum 8,5 hingga 10,5 persen.”
Selain itu, Høie mendesak pemerintah Indonesia untuk menghapus praktik kerja outsourcing dan memastikan distribusi kekayaan yang adil bagi pekerja.
Dukungan Global untuk Buruh Indonesia
Asisten Sekretaris Jenderal IndustriALL, Kemal Özkan, turut memberikan apresiasi atas konsistensi gerakan buruh Indonesia dalam menolak Omnibus Law. Menurutnya, perjuangan tersebut dikagumi serikat pekerja dunia.
“Sebagai anggota ILO, Pemerintah Indonesia harus menerima keputusan rapat ahli bidang kebijakan upah tahun 2020 untuk memberikan upah hidup yang layak bagi pekerja Indonesia dan keluarganya,” ujarnya.
Özkan juga menekankan bahwa demokrasi tidak akan berkelanjutan tanpa demokratisasi ekonomi dan pekerjaan yang layak serta berkualitas.
Seruan Said Iqbal kepada Presiden Prabowo
Sementara itu, Ketua Majelis Nasional FSPMI sekaligus Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyerukan agar Presiden Prabowo Subianto segera mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi terkait kenaikan upah minimum dan menghapus praktik outsourcing.
Iqbal juga menyampaikan terima kasih kepada IndustriALL atas dukungan berkelanjutan selama lima tahun terakhir.
Dukungan itu termasuk pengajuan keluhan ke ILO serta pengiriman surat resmi kepada Presiden Indonesia dan Mahkamah Konstitusi.
Konferensi pers tersebut turut dihadiri pimpinan afiliasi IndustriALL Indonesia lainnya, antara lain SPN, FARKES, dan FSP KEP, yang memperkuat solidaritas buruh nasional maupun internasional.