Solidaritas.Online - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati membantah tegas kabar yang beredar di media sosial mengenai meninggalnya dua anggotanya, Aipda Teguh Sulistiyo dan Bripka Catur Budi Santoso.
Akibat aksi unjuk rasa pada 13 Agustus 2025. Polisi menegaskan, informasi tersebut adalah kabar bohong (hoax).
Fakta yang sebenarnya, kedua anggota tersebut telah wafat jauh sebelum aksi unjuk rasa berlangsung.
Aipda Teguh Sulistiyo meninggal pada tahun 2023 karena sakit, sementara Bripka Catur Budi Santoso berpulang pada 2024, juga akibat sakit.
Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, memastikan kabar itu tidak benar setelah dilakukan penelusuran.
“Kami tegaskan, Aipda Teguh Sulistiyo wafat pada tahun 2023 karena sakit dan Bripka Catur Budi Santoso wafat pada tahun 2024 karena sakit juga. Tidak ada hubungannya sama sekali dengan kegiatan unjuk rasa 13 Agustus 2025,” ujarnya.
Menurut Kapolresta, penyebaran informasi palsu semacam ini berpotensi menimbulkan keresahan publik dan memicu persepsi keliru.
“Berita bohong bisa menimbulkan persepsi yang keliru dan mengganggu situasi kamtibmas. Karena itu, kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih bijak menggunakan media sosial. Memverifikasi kabar melalui kanal resmi kepolisian atau sumber terpercaya adalah langkah penting untuk menghindari dampak negatif hoax.
“Silakan cek kebenarannya lewat kanal resmi kepolisian atau sumber terpercaya lainnya, agar tidak menyesatkan dan merugikan banyak pihak,” imbuhnya.
Polresta Pati berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, termasuk memerangi penyebaran berita palsu.
Aparat juga siap mengambil langkah hukum terhadap pihak yang dengan sengaja menyebarkan kabar bohong yang merugikan nama baik institusi maupun individu.