Solidaritas.Online - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membuka pintu lebar bagi investor yang ingin mengembangkan transportasi ramah lingkungan, khususnya taksi listrik, di Kota Pahlawan. Namun, ada dua syarat mutlak yang harus dipenuhi sebelum izin operasional diberikan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menyampaikan dukungannya terhadap investasi di sektor transportasi hijau, namun menekankan pentingnya keberpihakan pada warga lokal.
“Jadi kalau ada transportasi massal yang mau berinvestasi di Surabaya, saya pasti akan mendukung,” ujar Eri Cahyadi pada Kamis (17/7/2025).
Meski mendukung, Eri menyatakan ada dua syarat utama yang tidak bisa ditawar. Pertama, perusahaan harus menyediakan lahan parkir atau pool yang memadai. Kedua, seluruh tenaga kerja yang terlibat dalam operasional taksi listrik harus memiliki KTP Surabaya.
“Satu, dia harus punya tempat untuk parkirnya atau tarik. Yang kedua yang bekerja harus KTP Surabaya. Kalau dua ini tidak bisa dipenuhi, maka tidak akan pernah saya keluarkan izinnya,” tegasnya.
Penentuan Jumlah Armada Disesuaikan Kapasitas Pool
Mengenai jumlah armada yang diizinkan beroperasi, Eri menyatakan akan menyesuaikan dengan kemampuan perusahaan dalam menyediakan sarana pendukung.
“Tergantung dia bisa menyiapkan pull-nya untuk berapa. Kalau pull-nya cukup untuk 100, ya 100. Pull-nya ternyata cukup untuk 25, ya 25, dan yang bekerja harus warga Surabaya,” ungkapnya.
Eri menambahkan, syarat-syarat tersebut sudah disampaikan kepada investor sebagai bagian dari kebijakan pemkot dalam memberdayakan masyarakat lokal.
“Itu syarat-syarat yang saya minta,” imbuhnya.
Dorong Penurunan Angka Kemiskinan Lewat Investasi Transportasi
Kebijakan ini, lanjut Eri, merupakan langkah strategis Pemkot Surabaya dalam mengurangi angka kemiskinan. Dengan mewajibkan penggunaan tenaga kerja lokal, dampak ekonomi dari investasi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Karena kami tidak bisa menyelesaikan kemiskinan, menyelesaikan kemiskinan tanpa ada investasi yang masuk di Surabaya,” pungkasnya.