Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ratusan Botol Miras Oplosan Disita, Polres Purwakarta Gencarkan Razia Demi Keamanan Warga

01 Juli 2025 | 17:24 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-01T10:24:14Z
Foto: Humas Polres Purwakarta

Solidaritas.Online - Operasi malam yang digelar jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta pada Senin, 30 Juni 2025, menjadi mimpi buruk bagi para penjual minuman keras ilegal. Ratusan botol miras oplosan tanpa izin produksi dan edar berhasil disita dari sejumlah toko di wilayah Kabupaten Purwakarta.

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardhiansyah, melalui Kasat Res Narkoba, AKP Yudi Wahyudi, mengungkapkan bahwa dalam razia tersebut, pihaknya berhasil mengamankan total 420 botol miras oplosan tanpa merek, serta 82 botol lainnya dengan kemasan bermerek, namun tetap tidak memiliki izin.

"Operasi ini kami lakukan dalam beberapa gelombang dan akan terus berlanjut. Tujuannya jelas, kami ingin menciptakan wilayah Purwakarta yang aman dan kondusif," ujar AKP Yudi pada Selasa, 1 Juli 2025.

Tak hanya menyasar para penjual, pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar. Yudi menegaskan pentingnya peran warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, terutama terkait peredaran miras ilegal.

"Minuman keras oplosan mengandung zat berbahaya yang bisa menyebabkan kerusakan organ tubuh bahkan kematian. Kami tidak akan berhenti sampai peredaran miras ini benar-benar terhenti," tegasnya.

Ia menambahkan bahwa kegiatan ini bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan juga bagian dari upaya melindungi nyawa masyarakat dari ancaman racun yang tersembunyi dalam botol.

"Penertiban ini akan terus kami rutinkan. Kami ingin memastikan Purwakarta tetap menjadi daerah yang aman, jauh dari bahaya miras oplosan yang bisa memicu tindak kriminalitas maupun korban jiwa," pungkas Yudi.


×
Berita Terbaru Update