Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Perjuangan Buruh Menuju Keadilan

02 Juli 2025 | 13:22 WIB | 0 Views Last Updated 2025-07-02T06:34:47Z

Aksi depan PT YMMA (Dok. FSPMI)

Solidaritas.Online - Pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap Slamet Bambang Waluyo dan Wiwin Zaini Miftah oleh PT Yamaha Music Manufacturing Asia adalah pelanggaran terang-terangan terhadap kebebasan berserikat yang dijamin UU No. 21/2000 dan Konvensi ILO No. 87. 


Manajemen juga memotong upah anggota serikat secara sepihak, menerbitkan surat peringatan tanpa prosedur yang adil, dan menolak penyesuaian upah 2025. 


Untuk melawan ketidakadilan ini, DPP FSPMI menggelar aksi unjuk rasa solidaritas pada 3-4 Juli 2025, mulai pukul 08.00 WIB, di gerbang PT Yamaha Music Manufacturing Asia, Kawasan Industri MM2100, Cikarang Barat setelah keran negosiasi tersendat dengan tuntutannya: batalkan PHK, kembalikan upah, cabut surat peringatan, dan sepakati upah 2025 yang layak.


Wahyu Hidayat, aktivis buruh dan pendiri Spirit Binokasih, menegaskan urgensi aksi ini. “Perjuangan ini untuk martabat buruh dan Jawa Barat yang sejahtera. Kesewenang-wenangan manajemen harus dihentikan,” katanya. 


Data memperkuat urgensi aksi ini. Menurut Kementerian Ketenagakerjaan, hingga April 2025, terdapat 24.036 pekerja di Indonesia kehilangan pekerjaa dengan angka PHK tertinggi, yakni Jawa Tengah dengan 10.692 orang, disusul DKI Jakarta sebanyak 4.649 orang, dan Riau sebanyak 3.546 orang.

Data Apondo menunjukkan bahwa jumlah korban PHK mencapai 40.000 orang. Menurut KSPI sebanyak 60.000 orang dan menurut BPS

jumlah pengangguran meningkat sekitar 83 ribu orang atau setara 1,11 persen dibanding periode Januari sampai Mei di tahun 2024. 


Praktik PHK sepihak seperti ini bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap kontribusi buruh. FSPMI, dengan jejak rekam memperjuangkan hak pekerja melalui advokasi hukum, negosiasi, dan aksi massa, menunjukkan bahwa perubahan adalah keniscayaan. Kesewenang-wenangan harus dihentikan dan keadilan harus ditegakkan. 


Solusi ada di tangan kita. Pertama, solidaritas antar buruh harus dihidupkan dan diperkuat. Kedua, terus didorong dialog industrial, bilartit maupun tripartit. Ketiga, buruh harus memanfaatkan hak berserikat untuk memastikan dilaksanakannya perlindungan pekerja di Perjanjian kerja bersama (PKB). 


Aksi 3-4 Juli adalah panggilan untuk semua buruh, dari Cikarang hingga pelosok Indonesia. Solidaritas adalah kunci. Jangan biarkan ketidakadilan merampas hak dasar buruh. 

Buruh bukan hanya tenaga, tetapi kekuatan yang menentukan masa depan industri!


(Why) 

×
Berita Terbaru Update