Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Respon Cepat Laporan Wartawan, Polsek Parung Panjang Amankan Pengedar Obat Keras

06 April 2026 | 07:54 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-06T00:54:48Z
Polsek Parung Panjang menggerebek sebuah warung yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Tramadol dan Eximer. Seorang pria diamankan, sementara polisi mendalami dugaan jaringan peredaran di enam titik wilayah tersebut.

Solidaritas.Online - Sebuah warung yang dicurigai mengedarkan obat keras daftar G jenis Aximer dan Tramadol digerebek aparat kepolisian Polsek Parung Panjang, dalam penggerebekannya kepolisian Polsek Parung Panjang mengamankan pria berinisial AL yang diduga kuat mengedarkan obat keras daftar G. 

Peristiwa itu dilaporkan oleh wartawan solidaritas.online (Sandy Purwanto) lalu direspon cepat oleh Kanit Reskrim Polsek Parung Panjang ipda Angga. 

Kanit Reskrim Polsek Parung Panjang bergerak cepat ke lokasi dan mendapati beberapa barang bukti obat keras jenis eximer dan Tramadol yang ada di lokasi.

Wartawan bersama kepolisian Polsek Parung Panjang berhasil mengabadikan foto barang bukti obat jenis eksimer dan Tramadol, lebih lanjut kepolisian Polsek Parung Panjang akan menindaklanjuti terkait temuan dan adanya dugaan peredaran obat keras jenis eximer dan Tramadol di wilayah hukum polsek Parung Panjang.

"Terima kasih kepada awak media yang sudah melaporkan adanya dugaan peredaran obat keras di wilayah hukum polsek Parung Panjang, selanjutnya kami akan menyelidiki dan tahap BAP sudah kami lakukan," ucap Kanit Reskrim Polsek Parung Panjang ipda Angga kepada media Senin, 6 April 2026 pukul 01:05 WIB

Diketahui memang sebelumnya peredaran obat keras daftar G sudah merajalela di wilayah hukum Polsek Parung Panjang, menurut laporan dari masyarakat ada 6 titik yang diduga mengedarkan obat keras jenis eksimer dan Tramadol. 

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi selanjutnya dari Kapolsek Parung Panjang maupun jajaran.


(Sandy Purwanto) 
×
Berita Terbaru Update