Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Polsek Serpong Tinjau Toko Diduga Edarkan Obat Daftar G, Penjaga Kabur

11 April 2026 | 21:00 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-11T14:00:10Z
Polsek Serpong meninjau toko yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol di Tangerang Selatan. Penjaga toko kabur, polisi lakukan pengejaran.

Solidaritas.Online - Unit operasional (opsnal) Polsek Serpong melakukan peninjauan langsung ke sebuah toko yang diduga mengedarkan obat keras daftar G jenis Eximer dan Tramadol, menyusul pemberitaan yang beredar di media.

Saat petugas tiba di lokasi, toko tersebut diketahui sudah dalam keadaan tertutup. Penjaga toko yang diketahui bernama Kiki diduga melarikan diri dengan mengunci tempat usaha tersebut sebelum petugas datang, Sabtu (11/04/26) 

Kapolsek Serpong, Kompol Sudardono, mengatakan bahwa pihaknya bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar dengan menerjunkan anggota Unit Reskrim ke lokasi.

“Setelah menerima informasi dari pemberitaan media, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan pengecekan. Namun saat tiba di lokasi, toko sudah tutup dan penjaganya diduga melarikan diri,” ujarnya.

Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut serta memburu terduga pelaku.
Selain itu, petugas juga berupaya mengumpulkan barang bukti terkait dugaan peredaran obat keras tanpa izin tersebut.

Kapolsek Serpong juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk peredaran obat ilegal di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polsek Serpong, agar segera melaporkan jika menemukan adanya dugaan peredaran obat keras golongan G. Masyarakat juga dapat menghubungi call center 110 untuk mendapatkan respon cepat dari pihak kepolisian,” tambahnya.

Di sisi lain, Ketua LBH Provinsi Banten, Yudianto, turut meminta aparat penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap pelaku peredaran obat keras ilegal.

Ia berharap jajaran Polres Metro Tangerang Selatan dapat memberantas tuntas jaringan peredaran obat keras jenis Eximer dan Tramadol yang diduga masih marak terjadi.

“Saya berharap aparat kepolisian dapat menindak tegas dan tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran obat keras ilegal, termasuk yang diduga dibekingi oleh pihak tertentu,” tegasnya.

Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap Kiki serta mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras tersebut.


(Sandy) 
×
Berita Terbaru Update