Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Mahasiswa Prodi Ilmu Hukum Universitas Kartamulia Studi ke Lapas Purwakarta

26 Mei 2026 | 17:31 WIB | 0 Views Last Updated 2026-05-26T10:31:54Z
Mahasiswa Program Studi Ilmu hukum dari Kampus Universitas Kartamulia mengelar kegiatan studi lapangan ke Lapas Purwakarta. 

Solidaritas.Online - Program Studi Ilmu Hukum Universitas Kartamulia melaksanakan kegiatan studi lapangan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Purwakarta, hari Selasa tanggal 26 Mei 2026. Kegiatan tersebut diikuti kurang lebih 40 mahasiswa yang hadir dengan penuh antusias untuk mempelajari secara langsung sistem pemasyarakatan di Indonesia.

Agenda hari ini merupakan bagian dari mata kuliah Hukum Penitensier yang diampu langsung oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Kartamulia, Dr. H. Iwan Rasiwan, S.H., M.H. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman nyata kepada mahasiswa terkait sistem pembinaan dan pelaksanaan pemasyarakatan di Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, mahasiswa mendapatkan pemaparan mengenai sistem pemasyarakatan, fungsi pembinaan, hingga pelaksanaan pembinaan terhadap warga binaan di dalam lapas. 

Selain itu, mahasiswa juga melakukan sesi tanya jawab bersama staf Lapas Purwakarta terkait pelaksanaan pembinaan, hak warga binaan, serta tantangan dalam sistem pemasyarakatan.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Kartamulia, Dr. H. Iwan Rasiwan, S.H., M.H., menyampaikan bahwa sistem pemasyarakatan merupakan bagian penting dalam sistem peradilan pidana terpadu.

“Pemasyarakatan adalah subsistem peradilan pidana yang menyelenggarakan penegakan hukum di bidang perlakuan terhadap tahanan, anak, dan warga binaan,” ujarnya dalam pemaparan materi kepada mahasiswa.

Ia juga menjelaskan bahwa sistem pemasyarakatan bertujuan memberikan perlindungan terhadap hak tahanan dan anak, meningkatkan kualitas kepribadian serta kemandirian warga binaan agar dapat kembali diterima di masyarakat, sekaligus memberikan perlindungan kepada masyarakat dari pengulangan tindak pidana.

Mahasiswa terlihat sangat antusias mengikuti kegiatan studi tersebut. Selain menerima materi, para peserta juga diajak berkeliling area lapas untuk melihat langsung berbagai program pembinaan dan usaha yang dijalankan warga binaan.

Beberapa kegiatan usaha yang ditinjau di antaranya produksi kerajinan kayu, barista kopi, jahit-menjahit, hingga usaha gorengan yang menjadi bagian dari pembinaan keterampilan dan kemandirian warga binaan.

Kegiatan studi lapangan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman nyata kepada mahasiswa mengenai implementasi hukum pidana dan sistem pemasyarakatan secara langsung di lapangan, sehingga dapat menjadi bekal akademik maupun praktik bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kartamulia.

(Angraena) 
×
Berita Terbaru Update