Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

KPK Bawa 12 Pejabat Tulungagung ke Surabaya, Kasus Bupati Gatut Sunu Wibowo Menguat

11 April 2026 | 20:17 WIB | 0 Views Last Updated 2026-04-11T13:17:56Z
 
Perkembangan OTT KPK di Tulungagung, 12 pejabat termasuk kepala OPD dan anggota DPRD dibawa ke Surabaya untuk pemeriksaan lanjutan terkait Bupati Gatut Sunu Wibowo.

Solidaritas.Online - Perkembangan terbaru dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap fakta baru. Sebanyak 12 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung dibawa ke Surabaya untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

Rombongan pejabat tersebut diberangkatkan dari Mapolres Tulungagung pada Sabtu pagi sekitar pukul 06.33 WIB. Mereka diangkut menggunakan bus Harapan Jaya dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian menuju Surabaya.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari OTT terhadap Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang dilakukan sehari sebelumnya, Jumat (10/4). 

Sebelumnya, para pejabat tersebut telah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik KPK selama kurang lebih 12 jam sejak Jumat petang.

Beragam Pejabat Ikut Diperiksa

Dari informasi yang dihimpun, pejabat yang dibawa ke Surabaya berasal dari berbagai posisi strategis. Mereka meliputi kepala bagian (Kabag), kepala organisasi perangkat daerah (OPD), ajudan bupati, hingga anggota DPRD Tulungagung.

Sementara itu, sejumlah pejabat lain yang turut diperiksa pada tahap awal tidak ikut diberangkatkan dan telah dipulangkan usai pemeriksaan.

KPK Telusuri Dinas PUPR

Selain melakukan pemeriksaan intensif, tim penyidik KPK juga melakukan penelusuran di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tulungagung. Langkah ini diduga berkaitan dengan pengumpulan alat bukti dalam perkara yang tengah diusut.

Hingga saat ini, pihak KPK belum memberikan keterangan resmi secara rinci terkait konstruksi perkara maupun pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Daftar Pejabat yang Dibawa ke Surabaya

Berikut 12 pejabat yang menjalani pemeriksaan lanjutan:

Makrus Manan — Kabag Kesra
Arif Efendi — Kabag Pemerintahan
Yulius Rama Isworo — Kabag Umum
Aris Wahyudiono — Kabag Prokopim
Hartono — Kepala Satpol PP
Suyanto — Kepala Dinas Pertanian
Dwi Hari — Kepala BPKAD
Agus Prijanto — Kepala Bakesbangpol
Erwin — Kepala Dinas PUPR
Jatmiko — Anggota DPRD (adik kandung bupati)
Dwi Yoga Ambal — Ajudan Bupati
Oki — Staf Pemerintahan
Kasus Masih Berkembang

Kasus OTT ini masih terus berkembang dan menjadi sorotan publik. Masyarakat kini menantikan transparansi dari KPK terkait detail perkara serta kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.


(Dadang) 
×
Berita Terbaru Update