Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Warga Lampung Utara Keluhkan Buruknya Pendataan DTSEN di Dinas Sosial, Banyak Warga Tidak Mampu Tak Tersentuh Bantuan BPNT dan PKH

10 Desember 2025 | 22:44 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-10T15:44:25Z
Warga Lampung Utara mengeluhkan buruknya pendataan DTSEN oleh Dinas Sosial melalui SIKS-NG. Banyak warga miskin tak terdata dan gagal menerima BPNT serta PKH, sementara warga mampu justru terdaftar sebagai penerima bantuan sosial.

Solidaritas.Online - Sejumlah warga di Kabupaten Lampung Utara mengeluhkan buruknya sistem kerja Dinas Sosial Lampung Utara, khususnya dalam pendataan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) melalui operator SIKS-NG. 

Keluhan ini muncul karena banyak warga yang dinilai mampu justru terdata sebagai penerima bantuan, sementara warga tidak mampu malah tidak masuk dalam DTSEN.

Padahal, keberadaan nama pada DTSEN menjadi syarat utama untuk memperoleh berbagai bentuk bantuan sosial pemerintah, seperti Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH), dan bantuan sembako lainnya. Kondisi ini memicu kekecewaan mendalam sekaligus kecemburuan sosial di tengah masyarakat.

Warga menilai kinerja Dinas Sosial Lampung Utara tidak tegas dan tidak optimal dalam melakukan pendataan, verifikasi, hingga pengawasan data penerima bantuan. Hal tersebut dinilai mencerminkan kegagalan pelaksanaan tugas dan fungsi pelayanan sosial.

Dinas Sosial sendiri memiliki peran strategis membantu Bupati dalam urusan kesejahteraan sosial, termasuk menyukseskan berbagai program bantuan baik dari pemerintah pusat maupun daerah. 

Namun faktanya, di sejumlah kecamatan dan desa di Lampung Utara, masih banyak warga miskin yang mengaku belum pernah menerima bantuan sosial meskipun kondisi ekonomi mereka sangat memprihatinkan.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan publik mengenai sistem pendataan, mekanisme pengajuan, serta pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Sosial Lampung Utara.

Salah seorang warga menyampaikan kekecewaannya secara langsung:

"Kami warga Lampung Utara sangat kecewa, kepada siapa kami bertanya ke Dinas Sosial, tapi data kami tetap tidak masuk di DTSEN. Pihak Dinsos menyampaikan harus diinput ke operator SIKS-NG, tapi setelah sekian lama menunggu belum masuk juga. Pengajuan bantuan kami harus ke mana lagi kami mengadu," ujar warga, Rabu (10/12/2025).

Warga berharap pemerintah daerah hingga pemerintah pusat dapat memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini. Mereka mempertanyakan mengapa sistem penginputan data dan pengajuan bantuan begitu sulit diakses oleh masyarakat miskin.

"Kasihan masyarakat miskin Lampung Utara, harus ke mana lagi mengadu. Bapak Presiden Prabowo dan Kementerian Sosial diminta melihat langsung kondisi masyarakat Lampung Utara yang hingga kini masih banyak belum tersentuh program-program sosial," tambah warga.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Sosial Lampung Utara, Imam Hanafi, belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat tersebut.


(Yosef) 

×
Berita Terbaru Update