Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ayah Terancam Dipenjara Karena Dirikan Serikat, FSPMI Gugat Hati Nurani Manajemen PT Pratama

03 Desember 2025 | 18:28 WIB | 0 Views Last Updated 2025-12-03T11:28:25Z
Aksi FSPMI Jawa Barat di PT Pratama Abadi Industri Garut memprotes dugaan kriminalisasi dan union busting terhadap pekerja yang mendirikan serikat. Manajemen dituding mengancam memenjarakan buruh dan melakukan PHK sepihak. Pertemuan penentuan nasib buruh dijadwalkan di Disnaker Garut pada 10 Desember 2025.

Solidaritas.Online - Isu kemanusiaan menjadi sorotan utama dalam aksi unjuk rasa yang digelar FSPMI Jawa Barat di PT Pratama Abadi Industri, Garut. Di balik orasi yang berapi-api, terdapat kisah pilu mengenai ancaman kriminalisasi terhadap pekerja yang hanya ingin berserikat.

Kasus ini mencuat setelah manajemen diduga melakukan upaya memenjarakan pekerjanya dan melakukan PHK sepihak. Hal ini memantik reaksi keras dari solidaritas buruh se-Jawa Barat, termasuk dari Purwakarta. 

Ketua PC SPAMK FSPMI Purwakarta, Wahyu Hidayat mengungkapkan bahwa tindakan manajemen sangat tidak manusiawi, terutama mengingat dampak psikologis dan ekonomi bagi keluarga pekerja.

"Ini tentang masa depan seorang anak tiga tahun yang ayahnya, warga setempat hendak dipenjarakan oleh manajemen perusahaan," ungkap Wahyu saat memberikan keterangan di sela aksi. 

Ia menjelaskan bahwa akar masalahnya adalah ketidaksukaan perusahaan terhadap berdirinya FSPMI di pabrik tersebut. 

Sebuah ironi, mengingat Garut adalah kota kelahiran FSPMI pada tahun 1999.
"Dugaan kami terjadi upaya Union Busting hanya karena mereka mendirikan FSPMI di sana," jelasnya.

Aksi yang turut membawa mobil komando andalan "Si Jalu" ini menuntut penghentian segala bentuk intimidasi. 

Wahyu memperingatkan bahwa kesabaran buruh ada batasnya. Setelah tiga kali upaya persuasif gagal, buruh siap melipatgandakan kekuatan.

"Sekiranya minggu depan menjadi yang ke empat, kami pastikan ribuan buruh akan tumpah ruah," tambahnya.

Ia juga menyoroti keberadaan preman yang menyambut massa aksi dengan provokasi. Wahyu menantang pihak keamanan untuk bertindak tegas, atau buruh yang akan mengambil alih situasi demi membela rekan mereka.

"Kami tak peduli, siapapun, demi kemanusiaan ini, akan kami hadapi termasuk preman-preman yang menyambut kami tadi penyebab kericuhan akibat tindakan provokatif mereka. Dan sekiranya aparat keamanan setempat tidak dapat mengendalikan mereka, cukup menonton saja nanti," tegas Wahyu.

Setelah negosiasi alot yang difasilitasi aparat kepolisian, aksi berakhir pada pukul 14.30 WIB. Manajemen PT Pratama akhirnya bersedia duduk bersama perwakilan buruh. 

Pertemuan penentuan nasib para pekerja ini dijadwalkan berlangsung di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Garut pada Rabu, 10 Desember 2025 mendatang. 

FSPMI berharap pemerintah daerah dapat bertindak adil dan tegas dalam menengahi kasus dugaan pelanggaran hak berserikat ini.
×
Berita Terbaru Update